Kaban Suyitno: 2023 Tahun Peningkatan Prestasi dan Revitalisasi

3 Jan 2023
Kaban Suyitno: 2023 Tahun Peningkatan Prestasi dan Revitalisasi
Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno beserta jajaran usai mengikuti upacara Hari Amal Bhakti ke-77 Kemenag, Selasa (03/01/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Setiap Hari Amal Bhakti Kementerian Agama memiliki makna khusus. Tahun ini saatnya untuk meningkatkan prestasi dan revitalisasi.

“2023 memiliki makna lebih, sebab tahun sebelumnya capaian kinerja Kementerian Agama begitu masif dan meluas. Bukan hanya diapresiasi dan direkognisi oleh K/L lain, melainkan juga NGO dan media mainstream,” ujar Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag (Kaban) Prof. Suyitno di Jakarta, Selasa (03/01/2023).

Kaban menyatakan hal tersebut kala sharing terkait peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama. “Prestasi tersebut sebagai tonggak, yakni menjadi basis capaian kinerja tahun 2023,” ungkapnya.

“Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama menjadi sebuah kekuatan untuk mencapai prestasi yang lebih baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kaban memaparkan konteks HAB ke-77 Kemenag bagi Badan Litbang dan Diklat yang mengusung tema ‘Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat’ ini. “Pertama, kita punya peran yang signifikan. Balitbang Diklat harus memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dalam konteks ini sumber daya manusia (SDM), benar-benar memiliki komitmen menjaga kerukunan umat,” kata pria kelahiran Tulungagung ini.

Menurutnya, hal ini disebabkan 2023 yang ditandai dengan tahun politik akan berpotensi terjadinya berbagai hal sebab berbagai kepentingan politik. “Tugas kita memastikan SDM Kemenag harus clean and clear terkait hal-hal yang kontraproduktif dengan persoalan pemerintah,” ujarnya.

Selanjutnya, Balitbang Diklat ingin segera bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM. Perubahan ini sudah masuk ke tahap regulasi.

“Terkait transformasi, akan ada tiga revitalisasi yang dilaksanakan. Pertama, revitalisasi kelembagaan, artinya ada penguatan lembaga baru sehingga Balai Litbang Agama, Balai Diklat Keagamaan, dan Loka Diklat Keagamaan memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawal SDM,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Kaban, revitalisasi sarana prasarana. UPT yang belum memiliki gedung, akan diupayakan dengan skema SBSN.

“Ketiga, kita akan revitalisasi SDM terutama widyaiswara dan sasaran diklat. Widyaiswara akan kita bekali dengan studi lanjut, shortcourse, serta knowledge sharing dengan berbagai K/L, terutama dari beberapa kampus yang relevan,” katanya.

Kaban mengatakan bahwa tidak ada alasan widyaiswara memiliki pengetahuan yang stagnan. “Harapannya, ke depan SDM kita akan semakin ter-upgrade dan ter-update pengetahuan dan kompetensinya,” ujarnya.

Diad/Bas

Penulis: Dewindah
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI