Kaban Suyitno Ajak PIP Aktif Kurangi Sebaran Hoaks

15 Feb 2023
Kaban Suyitno Ajak PIP Aktif Kurangi Sebaran Hoaks
Kaban Suyitno saat membuka Pelatihan PIP Rekrutmen 2023, di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/02/2023).

Medan (Balitbang Diklat)---Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Penyuluh Informasi Publik (PIP) ikut aktif dalam mengurangi penyebaran isu hoaks. Hal itu disampaikan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno saat membuka Pelatihan PIP Rekrutmen 2023, di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/02/2023).

PIP memiliki peran dalam memberikan layanan informasi publik di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Oleh karena itu, Kaban Suyitno yang hadir memberikan bimbingan dan arahan secara daring menegaskan, upaya preventif menangkal hoaks juga penting agar memberikan edukasi bagi para petugas PIP yang nantinya akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing.

“Saya mengajak kita semua memberikan informasi yang utuh, memberikan informasi yang komprehensif, dan itu tugas teman-teman, para penyuluh agar kemudian masyarakat tidak mendapatkan informasi yang sifatnya terdistorsi. Lantaran terdistorsi sehingga kemudian yang terjadi justru menyampaikan atau mendengar informasi yang sifatnya hoaks kemudian lebih menikmati daripada informasi yang faktual,” ujar Kaban Suyitno.

Ia pun mengingatkan, PIP akan menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi program-program dan kebijakan pemerintah. Khususnya terkait dengan program-program strategis pemerintah yang selama ini mungkin masih banyak yang belum terinformasikan dengan baik.

“Anda para penyuluh di dalamnya termasuk yang hari-harinya tentu berkantor dan bersinergi dan melaporkan perkembangan itu tentu lebih banyak ke KUA ketimbang langsung ke kementerian. Nah, karenanya fungsi Anda sebagai penyuluh informasi publik yang juga sekaligus tentu sebagai penyuluh agama itu punya peran yang sangat strategis,” ujar Kaban.

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang itu juga mengingatkan mengenai teknik komunikasi untuk tiap generasi berbeda. Masyakarat yang usianya rata-rata masuk generasi X dan Y umumnya lebih banyak menggunakan cara tatap muka.

“Tapi jangan lupa kita juga ada komunitas yang umumnya generasi Z, yang ini sudah menggunakan dua pola, tatap muka dan media sosial. Nah, terakhir generasi milenial umumnya adalah generasi yang hampir nyaris rata-rata cara berkomunikasinya itu menggunakan media sosial. Karena itu, menurut saya, penyuluh kita terutama dalam konteks pelatihan ini kita tidak cukup dimodali hanya dengan satu pendekatan. Kita harus menguasai tiga pendekatan tersebut,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Kaban menyambut baik kolaborasi dari Kemenkominfo dalam hal pelatihan PIP Rekrutmen 2023 tersebut. Ia menilai, sinergisitas dan kemitraan seperti ini menjadi sangat strategis dan penting.

“Antara Kominfo dengan Kemenag juga tentu saja punya sejarah sendiri dalam konteks bagaimana membangun kemitraan yang sangat strategis, sangat kooperatif, dan lebih-lebih juga kalau dikaitkan dengan isu-isu strategis di berbagai sektor terutama sektor pembangunan,” pungkasnya.

Program PIP sudah berlangsung sejak tahun 2017. Dalam pelaksanaan program itu, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Kemenag untuk melibatkan petugas penyuluh agama ikut menyebarluaskan informasi kebijakan pemerintah.

Pada tahun ini, Pelatihan PIP Rekrutmen akan digelar di 13 lokasi BDK berdasarkan peta sebaran kebutuhan PIP di titik lokasi kecamatan pada wilayah 3T dan wilayah lainnya yang membutuhkan komunikasi tatap muka. Program PIP akan merekrut 390 penyuluh agama menjadi PIP yang akan bertugas di 390 kecamatan pada 230 kabupaten/kota dan 27 provinsi. 

Adapun pelaksanaan perdana Pelatihan PIP Rekrutmen 2023 di BDK Medan, Sumatera Utara, ini akan berlangsung hingga Sabtu (18/02/2023) dan diikuti 30 orang peserta penyuluh. Turut hadir pada pembukaan kegiatan ini Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, Kepala BDK Medan, Muhammad Halomoan, dan para Kepala BDK dan Loka Diklat Keagamaan. (julian/sri/bas)

   

 

Penulis: Julian
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI