Kaban Suyitno: ASN Tidak Bisa Bekerja Seenaknya

20 Jan 2023
Kaban Suyitno: ASN Tidak Bisa Bekerja Seenaknya
Kepala Badan Litbang dan Diklat memberikan arahan pada Koordinasi/Konsinyasi Penyusunan Laporan Tahunan di Bogor, Jumat (20/01/2023).

Bogor (Balitbang Diklat)---Sebagai bentuk pengabdian kepada negara, ASN Kemenag harus bekerja dengan baik bahkan lebih baik. ASN tidak bisa bekerja seenaknya.

Hal ini disampaikan Kepala Balitbang Diklat Suyitno saat memberi arahan pada pembukaan Konsinyasi Penyusunan Laporan Tahunan Badan Litbang dan Diklat Kemenag Tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Bhuvana Bogor pada 19 s.d. 21 Januari 2023.

“Kehidupan ASN ditanggung oleh negara secara cash and carry. "Jika semua sudah dibayarkan oleh negara, maka apa kita pantas bekerja seenaknya?" ujar Kaban, Jumat (20/01/2023).

“Jangan mencontoh pegawai yang kinerjanya buruk. Karena keburukan yang terjadi akan terus diingat, begitupula image yang baik akan selalu diingat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kaban mengingatkan negara memiliki pendapatan (APBN) yang berasal dari pajak, sementara pajak dibayarkan oleh masyarakat. APBN tersebut yang digunakan untuk belanja negara dalam bentuk kegiatan dan lainnya.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik, saya mendorong untuk selalu membuat publikasi setiap kegiatan. Sebab kegiatan yang kita lakukan adalah bagian dari belanja negara. No day without news," imbaunya.

Kaban juga mengajak untuk bekerja best of the best, karena itu akan menjadi image building bagi Kemenag. "Mari bekerja dengan baik, sebab  ini akan berujung pada pembentukan karakter dan citra Kemenag,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kaban mengingatkan untuk bersyukur menjadi ASN dengan cara meningkatkan kinerja. “Jangan sampai jadi orang yang kufur nikmat. Semakin kita pandai bersyukur, maka kita akan berpikir dan bertindak untuk melakukan yang terbaik bagi negara," pungkasnya.

Turut hadir jajaran Kepala Puslitbang, Kepala Pusdiklat, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Kepala Balai Litbang Agama, Kepala Balai/Loka Diklat Keagamaan, dan Kepala Bagian/Koordinator di Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kemenag.

Julian/diad

Penulis: Julian
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI