Kaban Suyitno: Balitbang Diklat Dapur Kebijakan Kemenag
Bogor (Balitbang Diklat) --- Balitbang Diklat memiliki fungsi yang penting di Kementerian Agama, yakni sebagai “dapur” tempat meramu dan menggodok berbagai kebijakan di bidang agama dan pendidikan.
“Dua nomenklatur tugas dan fungsi utama Kementerian Agama (Kemenag) ada di Balitbang Diklat. Menteri Agama mempercayakan Balitbang Diklat sebagai “dapurnya” Kemenag, yakni tempat untuk meramu dan memasak program yang akan dilaksanakan pada tahun 2023,” ujar Kepala Balitbang Diklat (Kaban) Suyitno mengawali arahan pada kegiatan Koordinasi/ Konsinyasi Penyusunan Laporan Tahunan di Bogor, Jumat (20/01/2023).
Dengan kepercayaan tersebut, lanjut Kaban, Litbang mempunyai peran yang sangat penting. “Litbang yang dulu diplesetkan sebagai ‘sulit berkembang’ kini menjadi ‘elite, gesit, dan membanggakan’,” katanya dengan optimis.
“Kita harus me-rebranding Litbang menjadi lebih positif, karena ternyata Balitbang itu memiliki dua tusi besar Kemenag yakni agama dan pendidikan,” ungkap Guru Besar UIN Raden Fatah ini.
Menurut Kaban, untuk melaksanakan tugas yang tidak ringan ini, Balitbang Diklat membutuhkan orang yang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi. “Kita tidak bisa bekerja biasa-biasa saja, kita harus bekerja luar biasa. Business as usual sudah saatnya kita tinggalkan, ini yang disebut kerja luar biasa,” imbaunya.
Kaban juga mengingatkan agar para ASN jangan bermental slow respon, harus bisa gesit menanggapi dan merespon. Ketika atasan memberikan mandatori, artinya pegawai dianggap bisa dan memiliki kapabilitas.
“Oleh kerena itu, setiap tugas harus dikerjakan dengan optimal. Ke depan, karena SDM yang terbatas, kita harus lebih semangat untuk meraih capaian kinerja,” tandasnya.
Diad/Sri Hendriani