Kaban Suyitno: Dunia Pendidikan Jangan Tertinggal Layanan Digital

6 Des 2022
Kaban Suyitno: Dunia Pendidikan Jangan Tertinggal Layanan Digital

Pekanbaru (Balitbang Diklat)---Jangan sampai dunia pendidikan tertinggal dalam layanan digital. Sebab sejatinya layanan digital muncul dari guru yang peduli akan perkembangan dunia.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kaban) Prof. Suyitno mengatakan hal tersebut di hadapan peserta Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Media Pembelajaran Berbasis Multimedia Guru Madrasah Negeri dan Swasta. PJJ berlangsung untuk guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

“Era digitalisasi adalah zaman segala sesuatu serba digital. Semua hal dilakukan dengan bantuan teknologi dengan akses internet. Maka, guru harus menguasai pengetahuan dan kemampuan teknologi digital agar materi yang diajarkan tidak tertinggal,” ujar Kaban Suyitno via zoom, Senin (5/12/2022).

Lebih lanjut, Kaban berharap pelatihan ini dapat membuka wawasan tenaga pendidik pada madrasah untuk lebih inovatif dan kreatif dalam kegiatan belajar dan mengajar. Apapun yang ditanamkan pada peserta didik adalah bukan untuk masa sekarang, melainkan untuk masa mendatang.

“Dengan kata lain, masa depan bangsa ini ada di tangan para peserta didik yang kita bimbing saat ini. Bahkan apa yang hari ini dipelajari adalah untuk persiapan lima tahun mendatang, maka konten pendidikan yang diberikan harus dapat memenuhi kebutuhan di masa mendatang,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Loka Diklat Pekanbaru Khrisfison menjelaskan tujuan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap peserta untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional. “Kami berharap guru madrasah dapat bekerja berlandaskan kepribadian dan kode etik pegawai yang sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama,” tandasnya.

Kegiatan PJJ berlangsung pada 5 s.d. 16 Desember 2022 dengan diikuti 30 peserta yang terdiri dari guru PNS dan Non PNS. PJJ menghadirkan narasumber pejabat struktural Balitbang Diklat, Loka Diklat Pekanbaru, serta  Widyaiswara dari Balai Diklat Keagamaan Padang.[]

Riky/diad

Penulis: Riky Librian
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI