Kaban Suyitno: Jangan Ada Pegawai yang Belum Move On!

19 Jun 2024
Kaban Suyitno: Jangan Ada Pegawai yang Belum Move On!
Kaban Suyitno (kiri dari kanan) didampingi Sesban Arskal Salim pada kegiatan Evaluasi Kinerja Tenaga Fungsional yang berlangsung di Bogor, Rabu (19/6/2024).

Bogor (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang Diklat Kementerian Agama RI Amien Suyitno membuka resmi Evaluasi Kinerja Tenaga Fungsional yang diinisiasi oleh Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) Sekretariat Balitbang Diklat Kemenag.

 

Dalam sambutannya, Kaban Suyitno mengatakan perlunya pemetaan pegawai sesuai tempat dan kapasitas (the right man on the right place). “Jangan sampai ada pegawai yang belum move on dari posisi sebelumnya,” kata Kaban di Bogor, Rabu (19/6/2024).

 

 

Oleh karena itu, lanjut Kaban, seluruh pegawai harus memiliki target untuk mencapai tujuan kinerja. “Harus punya juga target terkait profiling pegawai,” tuturnya.

 

Suyitno mencontohkan misalnya ada pegawai berlatar arsitektur yang dipasang di bidang kehumasan tentu tidak cocok. Sebab, ia akan memiliki tantangan banyak untuk menyesuaikan diri.

 

“Sebab, humas sebagai public relations dari sebuah institusi itu harus cekatan, banyak berbicara dengan sejumlah pihak. Tentu si arsitek tadi bakal repot karena biasanya memang kerjanya banyak diam seperti saat menggambar sketsa desain interior misalnya,” terang Kaban.

 

Pria asal Tulungagung, Jawa Timur, ini menyinyalir bahwa ada beberapa pegawai yang masih merasa pada posisi sebelumnya. “Mereka seperti belum move on. Tapi ini di tempat lain, bukan di Balitbang Diklat,” selorohnya.

 

Seluruh Perwakilan Jafung

Sebelumnya, Sekretaris Badan (Sesban) Litbang Diklat, Arskal Salim GP, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini dihadiri seluruh pewakilan jabatan fungsional (jafung) di lingkungan Balitbang Diklat.

 

“Ada dari perencana, humas, analis kebijakan, analis kepegawaian, dan arsiparis. Dari ruang zoom juga ada beberapa pegawai dari sejumlah balai seperti BDK Bandung, LDK Bandarlampung, BDK Manado, BDK Medan, BDK Ambon, BDK Semarang, dan BDK Jakarta,” ungkapnya.

 

Sesban Arskal mengatakan, kegiatan tersebut hendak membahas Evaluasi Kinerja Tenaga Fungsional yang ada di di lingkungan Balitbang Diklat. Ada beberapa jafung yang diundang secara khusus seperti analis SDM Aparatur, analis hukum, dan pentashih mushaf Al-Qur’an dari LPMQ.

 

“Selain itu, ada prakom, statistisi, pustakawan, dan pengembang teknologi pembelajaran,” paparnya.

 

Sesban Arskal menegaskan bahwa kegiatan evaluasi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Sekretariat guna melihat dan mengukur kinerja para jafung di lingkungan Balitbang Diklat.

 

“Sebelumnya kita tidak banyak jafung. Namun, dalam dua atau tiga tahun terakhir terjadi proses mutasi banyak sekali. Jadi, dalam agenda tahunan ini kita selalu mengevaluasi kinerja para pegawai demi perbaikan di masa mendatang,” ujar Sesban Arskal.

 

Kegiatan tersebut mengundang sejumlah narasumber. Pertama, Direktur Pengadaan dan Pengangkatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan memaparkan materi tentang Sosialisasi Aplikasi Integrated Mutasi.

 

Kedua, Direktur Kinerja Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan memaparkan materi tentang kebijakan terkait Dampak Penempatan Kerja terhadap Penilaian Kinerja ASN.

 

Untuk dua narasumber dari BKN tersebut dijadwalkan pada hari kedua, Kamis, 20 Juni 2024.

 

Sementara hari ketiga, Jumat, 21 Juni 2024, dijadwalkan hadir Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dengan materi Arah Kebijakan Penerimaan Pegawai ke dalam Jabatan Fungsional.

 

Ketua Tim OKH Ahmad Fachrudin menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut juga diagendakan Pembahasan Evaluasi Penempatan dan Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional yang dipandu oleh PIC JF masing-masing.

 

Kegiatan tersebut dijadwalkan empat hari, Rabu-Sabtu, 19-22 Juni 2024 di Hotel Onih Bogor Jl. Paledang No.50 - 52, RT.01/RW.07, Kota Bogor, Jawa Barat.

 

(Ova/diad)

 

Penulis: Ali Musthofa Asrori
Sumber: Sekretariat Badan
Editor: Dewi Indah Ayu/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI