Kaban Suyitno: Kemenag Kiblat Misi Keberagaman dan Toleransi
Pekanbaru (Balitbang Diklat)---Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru menggelar Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan. Kegiatan berlangsung pada 19 s.d. 24 September 2022 dengan diikuti 30 peserta yang terdiri dari penghulu, penyuluh agama, guru, dan pengawas.
Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban) Prof. Suyitno berkempatan memberikan materi bertema “Visi, Misi, dan Nilai Dasar Kementerian Agama”. Ia mengingatkan salah satu Program Prioritas Kemenag yakni memastikan misi keberagamaan atau toleransi berkiblat pada Kemenag.
“Jika membicarakan keberagaman maupun toleransi di Indonesia, maka Kemenag menjadi episentrumnya. Maka jika Kemenag menjadi episentrumnya, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah SDM di Kemenag itu sendiri, mulai dari jenjang KUA hingga jenjang pusat,” ujar Kaban Suyitno melalui zoom meeting, Senin (19/09/2022).
Bahkan lebih spesifik, kata Kaban, Kemenag sebagai garda terdepan mengawal keberagaman di Indonesia memiliki ujung tombak yakni penyuluh, pengawas, dosen, dan guru. “Jadi inilah tentaranya Kemenag dengan segala kepangkatannya. Inilah prajurit Kemenag untuk mengawal Program Prioritas Kementerian Agama,” ungkap pria kelahiran Tulungagung ini.
Oleh karena itu, menurut Kaban, ujung tombak Kemenag ini harus dibina dan dibekali keterampilan serta ilmu mengenai berbagai Program Prioritas Kemenag, khususnya Moderasi Beragama.
“Balitbang Diklat sebagai satker yang akan menjadi tumpuan sekaligus think tank, ujung tombak, atau kawah candradimuka bagi ASN Kemenag. Sebab secara struktur terdapat Pusdiklat, Balai Diklat, dan Loka Diklat Kementerian,” katanya.
ASN Kemenag Garda Terdepan Moderasi Beragama
ASN Kemenag menjadi garda terdepan untuk mengawal Moderasi Beragama, sehingga perlu membangun personality yang baik sebagai ASN Kemenag, juga memiliki kepribadian yang baik dalam berbagai peran di kehidupan.
“Kedepan, kami akan berkomitmen mengawal dan mengajak ASN Kemenag untuk berperan aktif dalam melaksanakan Moderasi Beragama. Sehingga dapat berdampak positif bagi lingkungan keluarga dan masyarakat,” ungkap Kaban.
Menurut Kaban, diklat yang berhasil bukan hanya berbasis teoritis, tapi juga implementatif. Salah satunya adalah melalui proyek perubahan.
“Harapannya ilmu yang telah diperoleh dari diklat dapat diimplementasikan langsung kepada keluarga bahkan masyarakat. Perlu pula evaluasi terhadap diklat yang telah dilakukan, apakah berdampak langsung kepada masyarat atau tidak,” ujarnya.
Maka, menurut Kaban, perlu dibuat instrumen agar proyek perubahan benar-benar diimplementasikan, bukan semata-mata cukup setelah mempresentasikan proyek perubahannya dan mendapatkan sertifikat.
“Kami berharap, implementasi teori diklat dapat diukur dengan sebuah instrumen terukur sehingga terlihat seberapa besar dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Kaban, saat ini Balitbang Diklat sedang mereformulasi metode diklat, materi diklat, termasuk narasumber. “Untuk kebaikan, jangan alergi terhadap perubahan, seperti aktualisasi dan reformulasi dalam rangka menyongsong perubahan berbasis pada kebutuhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, jika langkah dilakukan sudah tidak lagi relevan. Maka perlu dilakukan adaptasi, inovasi, dan reformulasi. “Kami berharap kita memiliki visi dan persepsi yang sama sehingga bisa melakukan berbagai langkah pembenahan internal. Setelah pembenahan internal Kemenag, selanjutkan Moderasi Beragama menjadi program nasional antar K/L mengingat ini termasuk dalam RPJMN 2020-2024,” ujar Kaban kepada peserta diklat. []
Diad/AR