Kaban Suyitno Mendorong Balitbang Diklat Berperan Aktif dalam Deteksi Dini Potensi Konflik Sosial Keagamaan

17 Nov 2022
Kaban Suyitno Mendorong Balitbang Diklat Berperan Aktif dalam Deteksi Dini Potensi Konflik Sosial Keagamaan

Makassar (Balitbang Diklat)---Cepat atau lambat kita akan bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Oleh karena itu, kita akan bergerak untuk melakukan mapping atau deteksi dini potensi konflik sosial keagamaan.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. Suyitno menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Pelatihan Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan Manado di Makassar, Rabu (16/11/2022). Kegiatan mengusung tema “Dengan Evaluasi Pelatihan Kita Tingkatkan Kompetensi SDM Kementerian Agama Era Digital”.

“Saat ini kami sedang mengumpulkan para rektor; mereka akan dibekali cara membaca peta dan potensi rawan konflik sosial keagamaan. Hal ini merupakan upaya untuk pencegahan konflik mengingat Indonesia adalah negara multireligi,” ujar Kaban Suyitno.

Lebih lanjut, Kaban mengatakan, berbagai potensi konflik tersebut sangat mungkin terjadi sebab latar belakang yang sangat variatif. Oleh karenanya, setiap unsur yang berperan di Kementerian Agama harus tahu mengenai pemetaan dan deteksi dini potensi konflik sosial keagamaan.

“Saya membayangkan Balitbang Diklat nantinya akan berperang seperti unit yang dapat membaca berbagai potensi konflik atau bencana. Ini membutuhkan peran aktif dari seluruh unsur di Kemenag. Semua pejabat harus aktif di lapangan, bukan hanya duduk di belakang meja,” ungkapnya.

Menurut Kaban, selama ini informasi kasus keagamaan justru pertama diketahui dari media sosial, padahal belum tentu valid dan akurat. Bahkan terkadang kasusnya hoaks, tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Potensi konflik pasti ada, maka tugas kita membaca potensi tersebut. Tujuannya tentu saja mengantisipasi sekecil apapun kerawanan sosial keagamaan. Jadi kita bergerak untuk mencegah konflik, bukan memperbaiki kondisi yang terlanjur rusak,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.

Dapur Kebijakan Kementerian Agama

Kaban Suyitno ingin menjadikan Balitbang Diklat menjadi dapur kebijakan dan SDM. Dua hal ini merupakan sumber kekuatan yang dimiliki Kemenag.

“Kita akan men-supply data untuk mendukung kebijakan Kemenag. Selain itu, akan menjadi “dapurnya” SDM yang akan memetakan berbagai talenta yang dimiliki ASN Kemenag sesuai keahliannya,” tutur Kaban.

Selain itu, Kaban juga mendorong seluruh Balai Diklat Keagamaan untuk menjadi satker penerimaan anggaran berpajak (PBB). “Terakhir, saya juga mendukung seluruh unit di Balitbang Diklat untuk melakukan penguatan lembaga melalui jaminan mutu zona integritas,” katanya.

“Kunci keberhasilan berjalannya program kita ini adalah niat dan fokus pada tujuan. Jangan pernah berhenti untuk bekerja sama karena saat ini eranya berkolaborasi,” tandas Kaban mengakhiri arahannya.

Hadir dalam kegiatan Rapat Evaluasi Kediklatan para pejabat struktural di Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah; pejabat di perguruan tinggi agama wilayah kerja BDK Manado; Kepala Kankemenag Kab/Kota di Prov. Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah; serta pejabat struktural dan fungsional BDK Manado. []

Diad/AR

Penulis: Dewindah
Editor: Rahmatillah Amin
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI