Kaban Suyitno: Restrukturisasi BMB & PSDM Harus Dikaji Komprehensif

7 Feb 2023
Kaban Suyitno: Restrukturisasi BMB & PSDM Harus Dikaji Komprehensif
Kaban Suyitno dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Transisi Badan Litbang dan Diklat Menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), di Surabaya, Senin (06/02/2023).

Surabaya (Balitbang Diklat)---Lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2023 membuat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMB & PSDM). Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno menilai restrukturisasi menjadi hal yang relevan, namun harus dikaji secara komprehensif.

“Dengan lahirnya Perpres yang baru ini, menjadi momen yang sangat tepat dan relevan kita melakukan perubahan dalam banyak hal, energi kita harus berubah,” kata Kaban Suyitno di sela memberikan arahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Transisi Badan Litbang dan Diklat Menjadi BMB & PSDM, di Surabaya, Senin (06/02/2023).

Kaban Suyitno lantas meminjam filosofi kereta api yang biasa dipakai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Men). Filosofi ini, menurutnya, tepat menggambarkan perubahan yang harus dihadapi terkait dengan adanya transisi lembaga yang dipimpinnya tersebut.

“Kencenderungan cara kerjanya seperti Gus Men, kita tidak ada pilihan memang harus begitu folosofinya, jalannya cepat, tepat waktu, menghalangi akan ditabrak, yang santai-santai pasti akan ditinggal. Ini momen tepat untuk kita yang sekarang dalam masa transisi,” ujar Kaban.

Terkait Perpres 12/2023 ini, kata Kaban, sudah terbentuk tim yang diketuai oleh Plh. Sekretaris Badan Litbang dan Diklat, Arskal Salim. Tim inilah yang akan bekerja merumuskan gran design organisasi, rencana strategis (Renstra) dan organisasi tata kerja (Ortaker). Termasuk di dalam Ortaker juga didiskusikan mengenai reformasi pelatihan. 

“Isu yang tidak kalah pentingnya yaitu isu Ortaker itu sendiri. Kalau dibaca pada Perpres Nomor 12 Tahun 2023, di situ disebutkan bahwa sebelum ada PMA (Peraturan Menteri Agama) kita masih menggunakan nomenklatur yang lama, karena turunan Ortaker itu sendiri adalah basisnya PMA. Kalau PMA-nya sudah keluar itulah final Ortaker kita,” kata Kaban.

Rakor Transisi Badan Litbang dan Diklat Menjadi BMB & PSDM ini digelar di BDK Surabaya. Kegiatan Rakor akan berlangsung hingga Rabu (08/02/2023).

Kegiatan ini dihadiri para Kepala Puslitbang, Kepala Pusdiklat, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran, Kepala Balai Litbang Agama, dan para Kepala Balai Diklat Keagamaan. Kemudian juga hadir Kepala Bagian Umum dan Perpustakaan, para Koordinator Sekretariat dan para Kepala Loka.

Pada kesempatan itu juga didiskusikan mengenai kemungkinan perubahan Balai Litbang Agama (BLA) dan unit Eselon II. Namun, Kaban Suyitno menegaskan, BLA sejatinya merupakan produk yang menggambarkan transformasi Badan Moderasi Beragama.

“Hal yang sama juga khusus di unit Eselon II, kalau melihat Eselon II itu memang tidak akan jauh mengalami perubahan kecuali tusi (tugas dan fungsi). Misalnya, kalau selama ini bidang pendidikan transformasinya bisa menjadi pusat talenta ASN, kalau layanan agama dan keagamaan bisa menjadi pusat moderasi beragama, kalau bidang lektur, khazanah menjadi Literasi Perbukuan Agama, apakah itu pas maka perlu diskusi mendalam,” tandasnya.

Lebih lanjut, Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini, menegaskan diskusi pada Rakor ini sebenarnya baru pada tahap pemanasan. Ia berharap akan ada pengkajian yang dilakukan secara komprehensif guna menindaklanjuti transformasi Badan Litbang dan Diklat menjadi BMB & PSDM. 

“Dikusi kita ini baru warming up, harapannya ada diskusi-diskusi berikutnya tetapi diskusi bukan tanpa bahan, bukan brainstorming biasa. Kalau perlu menganalisis, dan melibatkan analis kebijakan, jadi ada studi yang memberikan justifikasi plus-minusnya beberapa perubahan dan mapping pegawai,” pungkasnya. (julian/sri/bas)

   

 

Penulis: Julian
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI