Kabar Gembira! Masyarakat Jambi kini Miliki Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Melayu Jambi

2 Nov 2023
Kabar Gembira! Masyarakat Jambi kini Miliki Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Melayu Jambi
Kaban Suyitno pada saat launching Al-Qur’an terjemahan bahasa Melayu Jambi di Jambi, Kamis (2/11/2023).

Jambi (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat hari ini sukses me-launching Al-Qur’an terjemahan bahasa Melayu Jambi. Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno mengatakan pihaknya telah melakukan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam 26 bahasa daerah.

“Dari 26 Al-Qur’an bahasa daerah tersebut, baru 6 yang sudah didigitalisasikan,” ujar Kaban saat launching di hadapan wakil gubernur Jambi, para pejabat Kemenag, akademisi, tokoh adat, ahli bahasa Melayu Jambi, dan para mahasiswa, di Jambi, Kamis (2/11/2023).

Menurut Kaban, dalam konteks moderasi beragama, salah satu indikatornya adalah penerimaan terhadap budaya lokal. “Oleh karena itu, dengan bahasa dan kearifan lokal, saya berkeyakinan orang akan lebih mudah menerima dan memahami Al-Qur’an, ketimbang dengan bahasa-bahasa impor,” sambungnya.

“Ini salah satu contoh betapa sangat strategisnya menggunakan bahasa lokal, untuk pribumisasi Islam, Islam yang ramah dengan lokalitas, Islam yang dengan mudah dipahami oleh kita semua sebagai warga Nusantara,” imbuh Kaban.

Kaban berpesan, bawa Indonesia itu penuh dengan perbedaan, dan perbedaan itu adalah takdir Tuhan. Ini semua menjadi kekayaan yang harus kita banggakan. Hadirnya Al-Qur’an dengan menggunakan bahasa-bahasa local wisdom, supaya semua orang bisa memahami Al-Qur’an dengan baik.

“Kekayaan dengan perbedaan bahasa daerah termasuk bahasa Melayu Jambi, merupakan sesuatu yang harus sama-sama kita jaga. Menjadikan Al-Qur’an bisa mudah dipahami, khususnya oleh warga Jambi termasuk pecinta bahasa daerah,” ucap Kaban.

Sebelumnya, Kepala Puslitbang LKKMO, Prof. Isom, dalam laporannya mengatakan menurut Amar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, terdapat 10 hal yang harus dilaksanakan. Implementasi dari undang-undang tersebut menjadikan dasar Puslitbang LKKMO melakukan penerjemahan ini.

“Dari 26 terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah, Puslitbang LKKMO bekerja sama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an mendigitalkan Al-Qur’an bahasa daerah tersebut ke dalam program IOS, Android, MS Word, dan dimasukkan ke dalam aplikasi Qur’an Kemenag,” ungkap Isom.

Isom juga berharap, Al-Qur’an terjemahan bahasa Melayu Jambi ini, bisa menjadi muatan lokal di sekolah dan madrasah, dan bisa dicetak lebih banyak lagi. Kita punya kewajiban untuk mengintegrasikan keindonesiaan, keislaman, dan kearifan lokal.

Terakhir, Isom minta UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, untuk mem-breakdown Al-Qur’an ini, menjadi laboratorium untuk persemaian kebudayaan daerah. “Nanti bisa menjadi muatan lokal di seluruh sekolah dan madrasah dengan seluruh media pembelajaran yang dikembangkannya,” pungkas Isom. (Barjah/bas/sri)

Penulis: Barjah
Sumber:
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI