Kakanwil Kemenag Sulsel Tutup Secara Resmi Diklat Kepala Madrasah Swasta di Pinrang

28 Sep 2021
Kakanwil Kemenag Sulsel Tutup Secara Resmi Diklat Kepala Madrasah Swasta di Pinrang

Pinrang (28 September 2021). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Khaeroni, menutup secara resmi kegiatan diklat kepala madrasah swasta angkatan 7 di kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, ia berpesan kepada peserta diklat bahwa kunci sukses menjadi seorang pemimpin adalah memiliki kompetensi, penguasaan informasi, dan kerjasama yang baik.

“Menjadi pemimpin harus siap, jangan pernah mengatakan tidak. Kunci sukses menjadi pemimpin adalah memiliki kompetensi, penguasaan informasi, dan kerjasama. Sebagai kepala madrasah harus punya impian yang indah, impian yang tinggi. Sekecil apa pun yang didapat dari diklat ini harus diimplementasikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar Juhrah menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah program kerjasama antara Direktorat GTK, Pusdiklat, dan Balai Diklat.

“Alhamdulillah, tahun ini Balai Diklat Makassar mendapat jatah lima pelatihan. Khusus kepala madrasah swasta hanya Pinrang dan Pangkep. Jadi bersyukurlah 40 kepala madrasah ini mendapat pelatihan secara gratis,” katanya.

Lebih lanjut, Juhrah menekankan pentingnya transformasi digital dalam segala bidang, tak terkecuali di bidang pendidikan.

“Saat ini tidak ada alasan bahwa saya tidak bisa (tekonologi), karena transformasi digital merupakan suatu keharusan, bukan lagi pilihan. Maka dari itu, jangan malu-malu belajar sama yang muda. Dulu, yang muda belajar sama yang tua. Kini, yang tua mesti belajar sama yang muda,” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa kegiatan ini merupakan implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform), yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan bekerjasama dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, dan dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Makassar.

Diklat tersebut berlangsung selama delapan hari, 21-28 September 2021, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang. Hadir pula dalam acara penutupan diklat tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Irfan Daming, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan Makassar, Sukmah. (Ellyne marlina)

 

Penulis: Ellyne marlina
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI