Kamus Bahasa Melayu Kupang Melegitimasi Penerjemahan Al-Qur’an

20 Mar 2024
Kamus Bahasa Melayu Kupang Melegitimasi  Penerjemahan Al-Qur’an
Kamus bahasa Melayu Kupang.

Kupang (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) menyelenggarakan kegiatan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang dalam rangka  penandatanganan MoU penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu Kupang di aula STAI Kupang, Rabu (20/3/2024).

 

Penandatanganan MoU itu dihadiri Ketua STAI Kupang Baktiar Leu sebagai Ketua Tim Pengarah, KH Abas Kasim,  perwakilan MUI Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus dosen Universitas Nusa Cendana Kupang,  dan Haji Pua Monto Umbu Nai, perwakilan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keduanya sebagai anggota pengarah. 

 

Abas Kasim, sebagai anggota pengarah, menjelaskan bahwa penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu Kupang memiliki landasan akademik yang kuat. "Kita sudah memiliki kamus bahasa Melayu Kupang yang diterbitkan Balai Bahasa Kupang Nusa Tenggara Timur,” ujarnya sambil memperlihatkan buku kamus bahasa tersebut. 

 

Ia menambahkan bahwa bahasa ini didasarkan pengambilan data kosakata dari 9 bahasa di Provinsi Nusa Tenggara Timur, 8 bahasa dari kepulauan Alor dan 1 bahasa dari Kabupaten Kupang. Dalam kamus ini memuat 1.844 kosakata. 

 

Salah satu keunikan bahasa Melayu Kupang adalah menggunakan beberapa kata yang disingkat-singkat. Sebagian besar kata dalam bahasa ini sama seperti kata-kata dalam bahasa Indonesia. Ciri khas bahasa Kupang, antara lain adanya kata-kata serapan dari bahasa Belanda dan Portugis. Selain itu, juga kata "kita" digunakan sebagai kata ganti orang pertama tunggal. Dalam bahasa Indonesia, kata "kita" digunakan untuk kata ganti orang jamak.(Bahari/bas/sri).

   

 

Penulis: Bahari
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI