Kapus Administrasi: Menjaga Keseimbangan Hak Beragama dan Komitmen Kebangsaan dengan Moderasi Beragama
Ciputat (28 Juni 2021). Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang religius dan majemuk, dimana masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi. Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi A. Buchori yang didampingi Plt. Kabag TU Saipul Bahri dan Kabid Penyelenggaraan Achmad Nidjam saat membuka Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Moderasi Beragama secara virtual di aula KH. Saifudin Zuhri lt. 1 Pusdiklat Tenaga Administrasi, Senin (28/06/2021).
“Moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. Di Indonesia, moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran,’’ ujar Kapus Buchori.
Kapus juga menekankan bahwa pelatihan ini menjadi penting di tengah tantangan yang dihadapi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat serta bernegara. Tantangan berupa berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem); mengesampingkan martabat kemanusiaan.
“Terdapat pula berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama. Pengaruh kepentingan ekonomi dan politik pun bisa berpotensi memicu konflik. Selain itu, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI menjadi tantangan kita semua,” kata Kapus memaparkan beberapa tantangan yang dihadapi masyarakat.
Kapus A. Buchori juga mengimbau agar setiap ASN berkewajiban membantu masyarakat untuk mengenali ragam persoalan mereka dengan lebih banyak mendengar daripada memberikan instruksi. Dengan begitu, dapat diuraikan solusi terbaik serta senantiasa memberikan motivasi dan inspirasi kepada masyarakat untuk mandiri sebagaimana semangat otonomi daerah, yaitu mengedepankan pembangunan yang partisipatori,” ucap Kapus melajutkan arahannya.
”Oleh karena itu, sungguh tepat bila penyelenggaraan pelatihan Moderasi Beragama ini diarahkan agar peserta memiliki kepekaan sosial yang tinggi, tanggap, memiliki keahlian, dan kecerdasan untuk berinovasi serta berkreasi dengan memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, diharapkan peserta dapat mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan dan merawat keindonesiaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,’’ kata Kapus Buchori.
Kapus Buchori juga berpesan agar peserta menggunakan kesempatan saat mengikuti pelatihan ini untuk mengikuti kurikulum seoptimal mungkin dengan bersikap pro-aktif, penuh kedisiplinan serta ketekunan. “Manfaatkan setiap waktu dan kesempatan yang tersedia untuk menyerap ilmu serta keterampilan yang diberikan oleh para widyaiswara/instruktur maupun narasumber lainnya. Tujuannya agar Saudara memiliki pemahaman mendalam dan mampu mengimplementasikan moderasi beragama dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab jabatan,” ujar Kapus.
“Ikutilah pelatihan ini dengan sebaik-baiknya sebagai sebuah proses belajar mengajar untuk membentuk mentalitas aparatur sipil negara yang inovatif, berwawasan, toleran, serta mampu mengelola keragaman dan keberagamaan,’’ kata Kapus menutup arahannya.
Sementara dalam laporannya, Achmad Nidjam menyampaikan pelatihan Moderasi Beragama ini diikuti oleh 90 orang peserta yang terbagi menjadi tiga angkatan yang berasal dari Kanwil seluruh provinsi di Indonesia, Kementerian Agama Pusat, dan PTKN. Pelatihan akan berlangsung dari tanggal 28 Juni s.d. 9 Juli 2021 melalui media zoom meeting dan laman pjj https://pjjpusdiklatadministrasi.id/
Hadir dalam kesempatan ini para pejabat struktural eselon 4 dan para widyaiswara.[]
RS/diad