Kapus Arskal: Penilaian Buku Pendidikan Agama Memasuki Tahap Penyusunan Instrumen

7 Mei 2021
Kapus Arskal: Penilaian Buku Pendidikan Agama Memasuki Tahap Penyusunan Instrumen

Bogor (6 Mei 2021). Setelah penyusunan Juknis, tahap berikutnya dalam implementasi PMA Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penilaian Buku Pendidikan Agama adalah penyusunan instrumen penilaian.

Bertempat di Hotel Horison Ultima Bhuvana Ciawi Bogor 6 s.d 8 Mei 2021 Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI secara serius melakukan penyusunan instrumen penilaian Buku Pendidikan Agama untuk dilaksanakan pada Penilaian Buku Agama tahun 2021.

Dalam sambutan pembukaan, Kapus Arskal mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada peserta kegiatan yang secara intens mengawal kegiatan penilaian buku ini agar berjalan sesuai amanat undang-undang.

“Kita berharap, penilaian buku agama tahun ini lebih terencana, teratur dan terukur. Pastikan kegiatan penilaian buku agama ini dilaksanakan secara profesional dan akuntabel sebagai bagian dari tusi layanan kepada masyarakat. Instrumen yang disusun oleh tim diharapkan dapat menjawab harapan para penilai, penulis dan penerbit untuk lebih hati-hati dalam menilai dan menulis buku pendidikan agama,” papar Kapus Arskal.

Koordinator Bidang Lektur, Bahari menyampaikan bahwa intrumen ini akan digunakan sebagai acuan penilaian Buku Pendidikan Agama tahun 2021.

“Dalam penyusunan instrumen ini, kami dibantu oleh para pakar profesional dari unsur guru, pengawas, dosen, praktisi, dan ahli pendidikan serta dari Badan Standar Nasional Pendidikan. Menjawab arahan Pak Kapus agar penilaian ini dilaksanakan secara profesional akuntabel, maka penilaian buku tahun 2021 akan dilaksanakan secara online melalui aplikasi yang telah dirancang oleh Tim Pengembang IT,” ujar Bahari.

Mulyawan SN/diad

Penulis: Mulyawan SN
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI