Kapus Arskal: Sistem PBA Transparan dan Terbuka Bagi Publik
Jakarta (1 Oktober 2020). Penilaian Buku Agama (PBA) harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien melalui layanan online. Kalau bisa aplikasi PBA dapat didemokan agar dipahami bahwa ini merupakan suatu sistem yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hal tersebut disampaikan Kapuslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Arskal Salim GP pada kegiatan fullday dengan fokus pembahasan mengenai distribusi Buku Pendidikan Agama yang dikirim oleh Masyarakat (Penerbit).
“PBA ini merupakan layanan publik yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mulai dari pendaftaran, proses penilaian, hingga pengumuman hasil PBA kita lakukan secara online. Pertemuan dengan para reviewer dilaksanakan secara virtual, lalu hasil dari catatan-catatan reviewer bisa diakses oleh penerbit,” ungkap Kapus Arskal di Jakarta, Kamis (01/10).
Kapus berpesan agar standar layanan terhadap kemampuan penilai dan reviewer haruslah memadai dan memiliki integritas untuk melaksanakan PBA ini dengan sebaik-baiknya.
“Penilai dan reviewer yang direkrut oleh panitia perlu diberikan reward yang layak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Saya berharap PBA ini bisa selesai pada bulan November 2020. Terpenting, agar para penilai dan reviewer tidak sampai kecolongan saat menjalankan tugasnya,” ujar Kapus Arskal.
Selain itu, Kapus Arskal berpesan agar koordinator yang dipilih dalam kepanitiaan harus berdasarkan disiplin keilmuan, agama, kemampuan manajerial, dan skill bekerja dalam kelompok.
“Kementerian Agama sebagai penyedia layanan fungsi agama dan fungsi pendidikan harus melaksanakan dengan serius dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada kesalahan dalam proses penilaian karena kita menginginkan outcome yang zero mistake,” papar Kapus.
Pada kesempatan itu, Kapus Arskal menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Panitia PBA. Kapus mengucapkan selamat atas kerjasama dan kerja keras seluruh pihak hingga PBA ini telah menjadi ikon baru dalam dunia perbukuan di Indonesia.
Sementara itu, Bahari selaku Kabid Lektur menyampaikan laporan bahwa buku yang masuk awalnya berjumlah 1.729 buah yang terdiri dari 54 Penebit. Namun setelah dilakukan proses seleksi terhadap buku yang masuk sesuai dengan ketentuan juknis, maka buku yang diterima untuk dinilai pada tahun 2020 ini adalah sebanyak 378 buah.
Sebagai informasi, bahwa jumlah Buku Pendidikan Agama yang akan dinilai sesuai dengan kategori Agama tahun 2020 ini adalah 378 buah dengan rincial: Islam 290 buah judul; Kristen 23 buah judul; Katholik sebanyak 38 buah judul; Hindu 3 buah judul; Konghucu 24 buah judul. Adapun yang akan menjadi penilai berjumlah 76 orang dengan rincian: Islam 58 orang, Katolik 4 orang, Kristen 8 orang, Konghuchu Hindu 2 orang.
Reporter: Mulyawan SN/Wati Sukmawati
Editor: diad