Kapusdiklat Kemenag: Jadilah Dosen Profesional
Ciputat (Pusdiklat Teknis). Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Agama dan Keagamaan menggelar Pendidikan Instruktur Nasional Moderasi Beragama (PIN-MB). Diklat dikuti oleh 60 (enam puluh) dosen dan 100 mahasiswa PTKI se-Indonesia di Ciputat, Desember lalu.
Salah satu sesi diisi oleh Mahsusi, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemenag RI. Dalam pemaparannya, Mahsusi menjelaskan makna guru dan dosen.
"Guru berasal dari bahasa Sansekerta yang bermakna berat. Jika dirinci, kata guru berasal dari gu- bermakna gelap dan -ru bermakna menghancurkan. Jadi guru adalah menghancurkan kegelapan atau memberikan pencerahan,” ujar Mahsusi.
Dosen juga termasuk guru dalam ruang yang berbeda. Mahsusi menambahkan bahwa tantangan ke depan semakin berat, maka ketiga portofolio administratif tersebut harus terpenuhi dengan baik.
“Lebih dari itu, dosen harus melengkapi dengan kompetensi personal. Dosen tidak harus lebih pintar ketimbang mahasiswa. Tetapi dosen harus mampu mengubah mahasiswa menjadi lebih baik, harus mampu memintarkan mahasiswa,” lanjut Mahsusi.
Mahsusi menambahkan bahwa dosen harus memiliki tiga orientasi: menjadi doktor, menjadi guru besar, dan mendapatkan sertifikasi profesi dosen. Persiapkan portofolio administratif untuk menunjang ketiga hal tersebut.
Semua hal tersebut harus dilandasi dengan visi Kementerian Agama yakni Ikhlas Beramal. Mahsusi mengurai tiga makna ikhlas beramal. “Pertama, bekerja dengan sungguh-sungguh. Maka kalau ada dosen yang mengajar seadanya, maka ia tidak ikhlas,” ungkapnya.
“Kedua, bekerja karena Allah SWT sebagai wujud implementasi ibadah kepada Allah. Sedangkan ketiga, tidak menuntut hal di luar aturan. Menuntut di luar hak itu tidak ikhlas,” paparnya.
Mahsusi menambahkan, jika disederhanakan Ikhlas Beramal bisa diperas ke dalam satu kata yaitu profesional. Sedangkan jika mau lebih disederhanakan lagi menjadi bekerja dengan baik.
Adapun prasyarat yang mendukung profesionalitas ada tiga. Pertama, orientasi mutu. "Segala hal yang tidak bermutu menjadi beban. Dosen tak bermutu jadi beban bagi mahasiswa dan pimpinan. Mahasiswa tak bermutu menjadi beban bagi dosen dan pimpinan kampus,” ungkap Mahsusi.
Prasyarat kedua adalah disiplin, baik dalam tugas, bekerja, beribadah. Mahsusi menambahkan bahwa disiplin berkorelasi dengan kinerja, karier, ketenangan hidup dan kebahagiaan.
Sementara itu Ruchman Basori Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan mengatakan dosen PTKI selain profesional juga harus mempunyai komitmen kebangsaan dan keagamaan yang kuat.
"PIN-MB yang diselenggarakan Ditjen Pendidikan Islam adalah bagian penting untuk menguatkan keberagamaan yang moderat ditengah pertarungan paham yang cenderung intoleran bahkan radikal.[]
Teks/foto: (Muhamad Nasrudin/RB)
Editor: diad