Kapusdiklat Syafi’i: Guru Dituntut Adaptif dan Inovatif

16 Des 2022
Kapusdiklat Syafi’i: Guru Dituntut Adaptif dan Inovatif
Kapusdiklat Administrasi, Syafi’i, saat menutup kegiatan Orientasi PPPK bagi ASN di wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar, Kamis (15/12/2022).

Makassar (Balitbang Diklat)---Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mayoritas guru, secara usia memang sudah tidak muda lagi. Tetapi, tidak lantas mengurangi kualitas layanan dalam melaksanakan tugas. Dalam pelayanan kepada para siswa, guru hendaknya menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan mengadopsi teknologi informasi terkini serta bersikap inovatif dan adaptif dalam pengajarannya.

Hal itu disampaikan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Syafi’i, saat menutup kegiatan Orientasi PPPK bagi ASN di wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar, Kamis (15/12/2022).

“Pembelajaran adaptif berupaya mengubah para siswa sebagai penerima informasi menjadi bagian yang aktif dan berkolaborasi dalam proses pendidikan,” ujar Syafi’i

Menurut  Syafi’i, tantangan dalam mengadopsi pembelajaran adaptif adalah pengguna tidak begitu paham dan mengerti untuk proses pembelajaran awal. Biasanya, sistem kerja pembelajaran adaptif ini perlu selalu dilakukan improvisasi agar sistem bisa bekerja dengan baik.

“Intinya, pembelajaran adaptif dimodifikasi agar siswa mudah mempelajari, melaksanakan, dan memenuhi semua kebutuhan mereka,” ucap Syafi’i.

PPPK sebagai bagian dari Aparatus Sipil Negara (ASN), lanjut Syafi’i, bertanggung jawab menjaga keberlangsungan negara dan mengamalkan nilai-nilai dasar ASN yang memiliki Core Values Berakhlak.

“Di internal Kementerian Agama kita mempunyai 5 Nilai Budaya Kerja. Nilai-nilai inilah yang harus senantiasa menjadi dasar dalam melaksanakan tugas sebagai ASN,” pungkasnya. (Mukhlis/Barjah/bas)

Penulis: Mukhlis
Editor: Barjah/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI