Kasubdit PRA UI Ungkap Hasil Coaching MOOC

25 Jul 2024
Kasubdit PRA UI Ungkap Hasil Coaching MOOC
Kasubdit Peningkatan Reputasi Akademik Universitas Indonesia FA. Triatmoko (paling kiri) pada Coaching Massive Open Online Course (MOOC) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Makassar, melalui zoom meeting, Kamis, (25/7/2024).

Makassar (Balitbang Diklat)---Kondisi existing Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) saat ini menunjukkan tren yang belum memiliki kebijakan pembelajaran dalam jaringan (daring) yang spesifik.

 

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit Peningkatan Reputasi Akademik Universitas Indonesia FA. Triatmoko. HS. Dalam coaching tentang Massive Open Online Course (MOOC) di PTKN, Triatmoko yang juga berperan sebagai reviewer dan narasumber menyebut bahwa 50%-60% PTKN belum memiliki kebijakan daring yang memadai.

 

"Sebanyak 60% PTKN belum memiliki unit khusus untuk mengelola pembelajaran secara daring, meskipun beberapa PTKN memiliki SDM khusus yang mengelola pembelajaran daring," ujar Triatmoko di Makassar, Kamis (25/7/2024). 

 

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa mayoritas PTKN belum memiliki anggaran khusus untuk pembelajaran daring dan belum memiliki program-program pengembangan konten yang diperlukan.

 

Dari pelaksanaan batch 1, batch 2, dan batch 3 coaching tentang MOOC, Triatmoko mencatat bahwa mayoritas PTKN masih belum memiliki kegiatan pengembangan kapasitas yang khusus terkait pembelajaran daring. 

 

“Namun, di antara persiapan yang sedang berlangsung, banyak PTKN sudah memiliki fasilitas fisik yang memadai, sistem manajemen IT, dan fasilitas produksi materi pembelajaran,” ungkapnya.

 

Hal lainnya menunjukkan bahwa kesiapan dosen di PTKN masih memerlukan peningkatan yang signifikan. Menurutnya, dalam kegiatan coaching ini, ia melihat banyaknya pimpinan yang hadir. Berkaca pada pengalamannya, tanpa dukungan dan komitmen yang kuat, transformasi yang dilakukannya tidak akan secepat ini. 

 

Triatmoko mengapresiasi para peserta yang telah menyiapkan rencana aksi (action plan). “Untuk tiga bulan ke depan, mencakup beberapa aspek, mulai dari penguatan tata kelola, pembuatan pedoman dan regulasi, hingga tahap implementasi dan pengembangan unit," pungkasnya. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI