Kebijakan Baru 2025, Apa yang Berubah di Balitbang Diklat?
Banjarmasin (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menegaskan bahwa kebijakan tahun 2025 berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan transformasi kelembagaan yang sedang berproses di Kemenpan RB.
Kaban mengingatkan seluruh Kepala Bagian atau Kepala Subbagian Tata Usaha beserta perencana masing-masing unit dan satuan kerja agar leading sector tersebut harus terorkestrasi dengan baik, jangan sampai tidak sinkron.
"Sejalan dengan transisi pemerintahan, beberapa kebijakan kita di tahun 2025 akan banyak menyentuh program-program Astacita yang berbeda dengan Nawacita," ujar Kaban saat memberikan arahan pada kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun 2025 di Banjarmasin melalui zoom meeting, Rabu (31/7/2024).
Menurut Kaban, melihat profil anggaran 2025, kita harus pandai menyiasati bagaimana dengan anggaran yang tersedia output kita harus tercapai. Kata kuncinya adalah harus berbasis pada output, terlebih bisa berbasis pada outcome.
"Keduanya harus paralel. Target output adalah target minimalis karena biasanya berbicara angka dan kualifikasi yang terdokumentasi di Renstra. Namun, selama ini hampir semua program yang kita rancang sudah berbasis outcome," tambahnya.
Di situlah, kata Kaban, pentingnya sinkronisasi dan orkestrasi antara tim perencana yang menyusun dokumen serta dukungan administrasinya dengan para kepala unit atau satuannya.
2025: Implementasi Corporate University
Kaban juga menegaskan bahwa hal penting lainnya dalam fungsi kediklatan adalah reformulasi besar-besaran yang sedang dilakukan. "Pada 2025 nanti, kita akan memastikan penerapan konsep reformulasi pelatihan berbasis corporate university," imbuhnya.
Masih menurut Kaban, embrio dari corporate university itu adalah diklat berbasis pada Massive Open Online Courses (MOOC), sehingga setiap pelatihan yang saat ini berbasis pada orang akan menjadi berbasis pada institusi.
“Yang tadinya berorientasi kepada kebutuhan orang, ke depan akan berbasis pada kebutuhan institusi. Artinya, ke depan person following the institutional needs, orang ikut bermakmum kepada institusi,” sambungnya.
Terakhir, Kaban mengajak semua leading sector terkait untuk bersama-sama memahami arah kebijakan agar saat menyusun DIPA definitif 2025 tidak terjadi misunderstanding dan tidak sesuai dengan yang direncanakan. (Barjah/bas/sri)