Kejar Target, Balitbang Diklat Gelar Perkin dan Rapim
Bukittinggi (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Rapat Pimpinan. Kegiatan bertujuan untuk mengevaluasi program tahun 2021 sekaligus mempersiapkan program tahun 2023. Acara dihadiri oleh seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Balitbang Diklat, berlangsung pada 22 s.d. 24 Maret 2022 di Bukittinggi.
Plt. Kepala Badan Litbang dan Diklat Abu Rokhmad mengatakan kegiatan ini menjadi momentum mencari solusi dan cara untuk mewujudkan target dari Menteri Agama, yakni realisasi anggaran 75% pada bulan Juli 2022. Kegiatan ini pun menunjukkan bahwa Balitbang Diklat serius untuk merealisasikan amanat dari Menteri Agama tersebut.
“Paling penting adalah melaksanakan dengan sepenuh hati, sebab ini menjadi bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan target pimpinan,” ungkapnya di Bukittinggi, Selasa (22/3/2022).
Menurut Plt. Kaban, Balitbang Diklat mendapatkan beberapa tantangan tahun 2022. Pertama, berpisahnya unit penelitian dan pengembangan dari Balitbang Diklat Kemenag. “Kami mohon para pimpinan untuk tetap menjaga daya juang para pegawai yang ada di unit tersebut, sambil memantau perubahan ini,” ujarnya.
Plt. Kaban Abu mengatakan agar perubahan nomenklatur dan SOTK di Balitbang Diklat tidak perlu ditunggu. “Bagi yang sudah ada silakan dilaksanakan. Kami berharap dalam waktu yang tidak lama perubahan tersebut segera dapat terwujud,” kata pria kelahiran Jepara ini.
Kedua, tantangan untuk merevitalisasi TMII sebagai salah satu venue G20 termasuk Gedung Bayt Al-Quran dan Museum Istiqlal. Puncak peringatan tahun toleransi 2022 akan diselenggarakan di sana.
“Ini menjadi kesempatan untuk Balitbang Diklat mengubah wajah dari kantor dan museum yang kita kelola,” ujarnya.
Tantangan berikutnya, terkait dengan program Prioritas Menteri Agama yakni Transformasi Digital. “Pusdiklat Tenaga Teknis telah menggagas program transformasi digital yang disebut Massive Open Online Course (MOOC) dan Smart Class Digital. Diharapkan ini dapat segera diimplementasikan dan diadopsi oleh unit diklat lainnya,” ungkap Plt. Kaban.
Plt. Kaban mengimbau jika diperlukan waktu untuk melaksanakan perbaikan, maka unit diklat perlu didorong untuk menjadi bagian dari perwujudan program prioritas tersebut. Sebab, transformasi digital menjadi program yang agak sulit untuk digenjot.
“Kita sudah terlalu lama melaksanakan diklat secara konvensional, maka diperlukan terobosan dan transformasi untuk dapat melaksanakan diklat jarak jauh maupun berskala besar. Bukan hanya menjaga kualitas, tetapi juga menjaga kompetensi dari para ASN Kemenag,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Plt. Kaban, hal ini guna meng-update pengetahuan dari para ASN ini. Apalagi nanti jika nomenklatur sudah berubah menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM terwujud, maka badan ini akan menjadi salah satu tempat untuk mengolah ASN Kemenag.
“Oleh karena itu kami berharap untuk tidak merasa berkecil hati di Balitbang Diklat. Karena yang diutamakan adalah bagaimana kontribusi kita terhadap masyarakat. Kita berharap semuanya bangga menjadi bagian dari Balitbang Diklat,” ujarnya.
Selanjutnya Plt. Kaban mengatakan perjanjian kinerja adalah kontrak kerja kepada pimpinan. Maka harus secara serius melaksanakan isi dari kontrak tersebut.
Target Menag realisasi 75% pada bulan ke-7 merupakan ajang kompetisi secara fair dari setiap unit di Kemenag untuk melaksanakan kegiatan secara sungguh-sungguh dan mencapai target.
“Pesan saya, bulan Ramadan jangan kendor. Kegiatan harus terus berjalan sesuai dengan target. Ini perlu menjadi perhatian bagi semua bagian,” pungkasnya.
Rapim, Ajang Monev Target
Rapat Pimpinan dilaksanakan setiap tiga bulan dengan dihadiri seluruh unsur pimpinan di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Kegiatan ini diharapkan dapat menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban, yaitu melaksanakan program yang telah diamanatkan oleh Menag: realisasi 75% pada bulan Juli 2022.
Sekretaris Badan Litbang dan Diklat (Sesban) Muharam Marzuki mengatakan untuk mewujudkan target tersebut, dalam setiap rapat pimpinan akan dilakukan pengecekan progres serapan dan realisasi anggaran.
“Kita akan memonitoring hal apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta strategi untuk mewujudkannya. Harapannya dengan adanya rapim dapat menyelesaikan berbagai agenda yang telah ditetapkan oleh pimpinan Kemenag,” ungkapnya.
Selain Rapat Pimpinan, agenda kegiatan ini akan melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan pembahasan Klarifikasi Rincian Output dan Rincian Output (KRO-RO) dari Balitbang Diklat. []
Diad/AR