Kembangkan Budaya Dialog Antar Agama!

28 Apr 2014
Kembangkan Budaya Dialog Antar Agama!

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Dr. Machasin, MA.  menyampaikan bahwa dialog antar agama merupakan langkah penting dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Seminar dan Peluncuran Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan Tahun 2013 yang diselenggarakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Millenium Jakarta, Senin, 28 April 2014.

Kegiatan Seminar dan Peluncuran Laporan Tahunan menghadirkan lima orang narasumber yaitu Prof. Dr.  Mahfud MD, Prof. Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif, Nursyahbani  Kartjasungkana, Romo Johanes Hariyanto SJ, dan Asrori S. Karni.

Selanjutnya Prof. Dr. Machasin, MA. menyampaikan bahwa Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama berkewajiban menghadirkan laporan tahunan kehidupan keagamaan yang tepat dan akurat. Selain itu, beliau juga mengungkapkan bahwa laporan tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai data dukung dalam pengambilan kebijakan pimpinan. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, beliau berharap para narasumber ini menyampaikan gagasan-gagasan baru dalam perspektif yang berbeda untuk memperkaya data dan fakta yang lebih komprehensif.

Kegiatan Seminar dan Peluncuran Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan tahun 2013 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Mengikuti kebiasaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selalu mengeluarkan laporan tahunan terkait kehidupan keagamaan di Indonesia, Puslitbang Kehidupan Keagamaan merasa perlu untuk mengeluarkan laporan serupa tentunya dalam perspektif Kementerian Agama. Kegiatan yang telah memasuki tahun ke-4 mengambil tema “Meneguhkan Komitmen Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama”.

Prof. Dr. Dedi Djubaedi, M.Ag, selaku Kapuslitbang Kehidupan Keagamaan menyampaikan bahwa setidaknya terdapat dua hal yang menjadi tujuan diselenggarakanya kegiatan ini. Yaitu (1), meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya upaya pemeliharaan kerukunan umat beragama dalam kerangka kerukunan nasional. (2), menghimpun berbagai masukan bagi peningkatan upaya pemeliharaan kerukunan.

Dalam acara ini juga disepakati bahwa permasalahan kerukunan umat beragama bukan masalah yang sederhana. Permasalahan ini merupakan masalah bangsa secara umum. Oleh karena itu, sebagaimana rekomendasi Prof. Ahmad Syafi’i Ma’arif, negara membutuhkan sosok pejabat negara yang memiliki sifat negarawan yang mampu berdiri diatas seluruh kelompok dan golongan. Selain itu, disepakati bahwa perlu adanya penguatan serta peningkatan peran serta kelembagaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama sebagai leading sector dalam mewujudkan kehidupan keagamaan yang harmonis. (AGS)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI