Kemenag Hadir Untuk Melindungi Kepentingan Agama dan Pemeluk Agama

3 Jan 2020
Kemenag Hadir Untuk Melindungi Kepentingan Agama dan Pemeluk Agama
Foto: dok. LPMQ

Jakarta (3 Januari 2020). Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama. Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama ini secara kontekstual di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi saat menjadi Inspektur pada Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-74 Kementerian Agama Republik Indonesia di Kantor Kemenag Pusat, Jumat (03/01).

“Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2020 Umat Rukun, Indonesia Maju saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air. Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional,” ajak Menag.

Selanjutnya Menag mengatakan dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya ditegaskan, Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya. Pembangunan jiwa disebut lebih dulu daripada pembangunan raga atau fisik.

“Tugas utama Kementerian Agama adalah membangun jiwa manusia sebagai landasan terbentuknya mental bernegara yang baik. Meski pembangunan infrastruktur fisik juga dilakukan oleh Kementerian Agama, namun itu dalam rangka menunjang pembangunan jiwa," kata Menag.

Kementerian Agama lanjut Menag menyelenggarakan dua fungsi strategis, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan. “Selama tujuh dekade perjalanan sejarah Kementerian Agama banyak perubahan dan kemajuan yang dicapai dalam spektrum tugas yang begitu luas,” ujar Menag.

Seperti dalam fungsi bimbingan masyarakat beragama, pelayanan nikah, pembinaan pengelolaan zakat dan wakaf serta dana sosial keagamaan lainnya, penyelenggaraan ibadah haji, pendidikan agama dan keagamaan di semua jenjang, penelitian dan pengembangan serta kediklatan, pembinaan kerukunan antar umat beragama, penyelenggaraan jaminan produk halal serta penguatan tata kelola manajemen dan organisasi sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi.

"Seiring dengan agenda Reformasi Birokrasi, Restrukturisasi dan Penyederhanaan Birokrasi, kita semua dituntut untuk terus beradaptasi dengan tuntutan perubahan dan percepatan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta bebas dari KKN," tegas Menag.

Terakhir Menag meminta kepada segenap aparatur Kementerian Agama untuk memberikan seluruh kemampuan yang dimiliki guna semakin dekat melayani umat dan menjaga nama baik Kementerian Agama.

Upacara Hari Amal Bakti Ke-74 Kemenag diikuti oleh ratusan ASN Kemenag yang berasal dari Unit Eselon I Pusat. Upacara serupa hari ini juga dilaksanakan di seluruh Kantor Wilayah. []

Amanat Menteri Agama dapat diunduh di link ini 

diad/diad

Penulis: Dewindah
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI