Kemenag Rampungkan 15 Juz Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi dalam 4 Bulan. Ini Rambunya!

11 Jul 2024
Kemenag Rampungkan 15 Juz Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi dalam 4 Bulan. Ini Rambunya!
Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban) Kementerian Agama Suyitno mengapresiasi progres penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban) Kementerian Agama Suyitno mengapresiasi progres penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi yang telah rampung 15 juz dalam waktu empat bulan. Ia menekankan pentingnya uji publik sebelum menerbitkan Al-Qur’an.

 

“Sebelum menerbitkan Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi, kita perlu melakukan melakukan uji publik agar bahasa yang digunakan tidak menimbulkan khilafiyah,” ungkap Kaban Suyitno saat memberikan arahan pada Pembahasan Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

 

Menurutnya, Bahasa Betawi termasuk bahasa yang familiar diketahui masyarakat. Oleh karena itu, perlu memastikan penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai agar tidak terjadi masalah saat akan diterbitkan,” imbaunya.

 

Lebih lanjut, Suyitno menyinggung pentingnya melibatkan para ahli tafsir yang memiliki kapabilitas tinggi. Dalam hal tersebut, kemampuan UIN Jakarta tidak diragukan.

 

“Perlu ditekankan, selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al-Qur’an juga perlu memerhatikan dari sisi penafsir. Tidak sekedar menerjemahkan, tapi harus ada ahli tafsirnya,” ujarnya.

 

Suyitno berpendapat bahwa sebuah produk yang sudah dirilis, kemudian menimbulkan respons negatif maka sulit untuk diperbaiki. “Jika ada kesalahan, maka kesempatan tabayyun tidak berguna di mata publik. Oleh karena itu, kita perlu meminimalisir kekeliruan,” tuturnya.

Suyitno menegaskan, terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah akan terus dilaksanakan sebab menjadi bagian dari program Penguatan Moderasi Beragama (MB).

 

“Salah satu indikator penting dalam MB adalah apresiasi dalam budaya dan kearifan lokal. Orang bicara from local to global, maka dari bahasa daerah kita bawa ke dunia,” urainya.

 

Terakhir, Suyitno mengajak untuk melestarikan budaya lokal. Mengutip Q.S Ibrahim ayat 4 bahwa Allah mengutus seorang rasul dengan bahasa kaumnya.

 

“Maka terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah adalah implementasi dari ayat tersebut, yang secara harfiah ingin menyentuh pemeluk agama dengan bahasa ibu atau kaumnya,” paparnya.

 

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan penerjemahan itu berawal dari kesadaran tentang pentingnya mendekatkan masyarakat dengan Al-Qur’an

 

Isom berharap dengan adanya terjemahan A-Qur’an bahasa daerah dapat mendorong masyarakat untuk memahami kitab sucinya. Selain itu, termotivasi untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Mengingat masih ada sebagian masyarakat yang lebih nyaman menggunakan bahasa daerah atau bahasa ibu sebagai alat komunikasi, maka terjemahan tersebut dapat memudahkan dalam memahami Al-Qur’an serta mengamalkannya,” pungkasnya.

 

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Ketua Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi, serta peserta dari Puslitbang LKKMO.

 

(diad/Barjah/Sr)

Penulis: Dewi Indah Ayu D
Sumber: Puslitbang LKKMO
Editor: Barjah/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI