Kemenag Siap Membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi, Ini Langkahnya

9 Apr 2023
Kemenag Siap Membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi, Ini Langkahnya
Tim Pusdiklat Tenaga Teknis saat mengunjungi BNSP di Jakarta, Sabtu (8/4/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kemenag perlu membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) karena cakupan tugas, sasaran, dan lingkup kerja, serta jumlah ASN Kemenag yang sangat besar.

“Total SDM Kemenag yang menjadi sasaran pelatihan mencapai 1.913.387 orang,” ujar Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Mastuki saat mengadakan audiensi ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Jakarta, Sabtu (8/4/2023). 

Audiensi Kemenag ke BNSP dalam rangka persiapan pendirian LSP di Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama.

“Pembentukan LSP juga diperkuat oleh transformasi kelembagaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM). Sesuai namanya, Eselon I Kemenag ini bertugas menyiapkan skema pengembangan SDM Kemenag,” tuturnya.

Lebih lanjut soal SDM Kemenag, Mastuki mengatakan sebagian besar dari jumlah itu adalah non-ASN yakni elemen masyarakat yang terkait dan membantu tugas dan fungsi Kemenag, baik bidang pendidikan agama maupun keagamaan.

“Selama ini pelatihan yang dilaksanakan di Pusdiklat Kemenag meliputi pembentukan jabatan dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN),” ungkapnya.

Sejumlah jabatan administrasi dan jabatan struktural dilatih di Pusdiklat Administrasi. Adapun jabatan fungsional dan teknis bidang pendidikan dan keagamaan seperti guru, pengawas madrasah/PAI, kepala madrasah, dosen perguruan tinggi keagamaan, penyuluh agama, pembimas, dan penghulu dilatih di Pusdiklat Teknis. 

“Khusus bidang keagamaan, Pusdiklat juga bertanggung jawab meningkatkan kompetensi SDM layanan keagamaan lain seperti penceramah, auditor syariah di bidang zakat, nadhir wakaf, penyelia halal, auditor halal, juru sembelih halal, hakim MTQ, pengelola rumah ibadah, petugas dan pembimbing haji/umroh, pentashih alquran, verifikator dan penterjemah alquran, dan sebagainya,” kata pria kelahiran Banyuwangi ini.

Kepala BNSP, Kunjung Masehat mengapresiasi rencana Kemenag membentuk LSP bidang pendidikan agama dan keagamaan. Kunjung menyebut banyak kementerian dan lembaga negara yang sudah memiliki LSP. 

Menurut Masehat saat ini di Kemenag telah banyak LSP di perguruan tinggi (Satker BLU/PNBP), antara lain di UIN Kalijaga, UIN Tulung Agung, UIN Malang, UIN Surabaya, dan UIN Purwokerto.

“Kemenag mempunyai potensi banyak sekali untuk distandarisasikan karena sifat mandatori, namun justru sudah banyak LSP swasta yang sudah mendaftarkan. yang seharus pihak Kemenaglah pemegang tunggal sebagai LSPnya,” ujarnya.

Audiensi ini menghasilkan langkah-langkah yang harus ditempuh oleh Pusdiklat Teknis dalam mendirikan LSP. Langkah awal sebelum mendirikan LSP tipe 2 Kemenag, Pusdiklat Teknis harus punya SKK atau SKKNI dari profesi yang akan diajukan skemanya.

Langkah selanjutnya, memilih profesi dengan skala prioritas dan yang bersifat massal, mewujudkan profesi terstandarisasi yang disusul pengembangan standarisasi profesi lainnya.

“Langkah terakhir, pengusulan dokumen dan check list dokumen lainnya untuk persyaratan pendirian LSP tipe 2 Kemenag,” tandasnya.

Hadir pada kegiatan Audiensi ini adalah Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan bersama Tim Kerja Transformasi LSP dan PNBP, Kepala BNSP beserta anggota komisioner, dan staf bagian lisensi BNSP. (Rina/diad)

 

 

Penulis: Rina Yusnarita
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI