Kemenag Ukur Paham Moderasi Beragama Guru PAI SMA Negeri di Sumatera, Berikut Hasilnya

4 Mar 2023
Kemenag Ukur Paham Moderasi Beragama Guru PAI SMA Negeri di Sumatera, Berikut Hasilnya
Kegiatan penyusunan dan pelaporan pengukuran paham keagamaan moderat di kalangan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMA Negeri Sumatera, BLAJ, Bogor, Kamis (02/03/2023).

Bogor (Balitbang Diklat)---Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) mengadakan diskusi tentang penyusunan dan pelaporan pengukuran paham keagamaan moderat di kalangan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMA Negeri wilayah Sumatera. 

Kegiatan yang diselenggarakan di Bogor secara hybrid ini dilaksanakan selama tiga hari dari 2-4 Maret 2023. 

Dalam sambutannya, Kepala Balai Litbang Agama Jakarta, Dr. Samidi, menyampaikan hasil evaluasi paham agama guru PAI SMAN di wilayah Sumatera ini melihat aspek kognitif dan afektif. "Tidak sebatas kuantitatif, tetapi juga ada deskripsi yang dilakukan secara kualitatif," jelas Samidi di Bogor, Kamis (02/03/2023).

Hasil evaluasi ini, lanjut Samidi, diharapkan dapat memberikan landasan bagi stakeholder dalam mengambil kebijakan. "Ini menjadi modal penting bagi kita untuk melangkah ke depan dalam menyusun kebijakan seputar Moderasi Beragama, supaya keputusan yang diambil berbasis data," terang Samidi.

Berdasar hasil riset kuantitatif dengan jumlah sampel 2147 guru PAI SMAN wilayah Sumatera, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)  Nur Alia menilai 53% responden memiliki skor Moderasi Beragama yang tinggi. Sedangkan 47% sisanya memiliki skor sedang. 

Lebih lanjut, Nur Alia menemukan sebanyak 69% responden Guru PAI belum tahu mengenai adanya buku Modul Moderasi Beragama yang telah diterbitkan Kemenag RI. 

Nur Alia juga memaparkan dua faktor yang mempengaruhi peningkatan paham Moderasi Beragama di kalangan guru SMAN wilayah Sumatera, di antaranya keikutsertaan pelatihan Moderasi Beragama dan organisasi keagamaan.

Adapun menurut keterangan peneliti BRIN Rosidin, ada tiga tantangan yang menjadi fokus kehadiran Moderasi Beragama. "Pertama, cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang ekstrim. Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subyektif. Ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI," tutur Rosidin.

Terakhir, peneliti BRIN Adison Adrianus memberikan usulan pendekatan kurikulum sebagai upaya penguatan Moderasi Beraga di SMA. "Buku-buku yang digunakan dalam pembelajaran harus mendapat tanda layak dari Kementerian Agama melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM yang tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2023. Dari situ sudah disensor hal-hal yang mengandung nilai ekstrimisme dan intoleran," jelasnya.

Rangkaian diskusi ini juga menghadirkan banyak pembicara ahli, di antaranya peneliti Balai Litbang Agama Jakarta Juju Saepudin, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Kemendikbudristek Adlin Sila, Dosen Pascasarjana UNS Miftadin, Dosen UIN Jakarta Suprananto, dan Dosen ITESA Muhammadiyah Wellie Sulistijanti. (Julian/sri)

   

 

Penulis: Julian
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI