Kemenko PMK Dukung Transformasi Balitbang Diklat Jadi BMBPSDM

10 Apr 2023
Kemenko PMK Dukung Transformasi Balitbang Diklat Jadi BMBPSDM
Asisten Deputi Moderasi Beragama Kemenko PMK Thomas Ardian Siregar (kiri) dan Sesban Arskal Salim (kanan) pada acara audiensi di Balitbang Diklat, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Transformasi Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) dan pemanfaatan indeks kerukunan umat beragama mendapatkan dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Asisten Deputi Moderasi Beragama Kemenko PMK, Thomas Ardian Siregar, melakukan audiensi dengan Balitbang Diklat Kementerian Agama. Tujuannya mendengar lebih banyak langkah dan strategi ke depan terkait transformasi Balitbang Diklat menjadi BMBPSDM.

“Perpres penguatan moderasi beragama dan Perpres kerukunan umat beragama sebagai dasar peran kerja BMBPSDM, diharapkan segera terbit. Saya ingin mendengar strategi yang massif, terstruktur, dan sistematis,” ujar Thomas di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Thomas juga beharap dari hasil audiensi ini nanti akan muncul program yang mendukung program moderasi beragama. Kemenko PMK berharap cukup hanya ada satu unit leading sector di Kemenag yang menangani moderasi beragama.

Terkait indeks kerukunan umat beragama (KUB), Kemenko PMK berharap ada pengenalan indeks KUB daerah agar ada effort oleh daerah yang saat ini mendapatkan rapor merah cara menaikkan indeks KUB-nya.

"Mungkin perlu dilakukan FGD secara nasional untuk memformulasikan konsep penilaian indeks-indeks yang dikeluarkan terkait moderasi beragama,” kata Thomas.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Arskal Salim, mengatakan proses transformasi sudah berjalan, mendukung Perpres yang sudah terbit saat ini, naskah akademik dan usulan Ortaker sudah dibuat.

"Setidaknya, ada 3 eselon II yang mendukung program moderasi beragama ini. Pertama, Pusat Moderasi Beragama dan Kebijakan Bidang Agama dan Pendidikan. Kedua, Pusat Literasi dan Perbukuan, dan yang ketiga Pusat Pelatihan Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama," ungkap Arskal.

Secara struktur, kata Arskal, Balai Litbang Agama yang ada di Jakarta, Semarang, dan Makassar akan berubah menjadi Balai Moderasi Beragama.

Hadir dalam audiensi tersebut para Kapuslitbang dan Kapusdiklat serta jabatan fungsional analis kebijakan. (Barjah/sri/bas)

Penulis: Barjah
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI