Kementerian Agama Kembali Gelar CAT IPMB Tahap 2

1 Mar 2023
Kementerian Agama Kembali Gelar CAT IPMB Tahap 2
Kegiatan CAT IPMB Tahap 2, Ruang Kelas Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Ciputat Tangerang Selatan, Selasa, (28 Februari 2023).

Ciputat (Balitbang Diklat)---Kementerian Agama kembali melaksanakan Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Berbasis Computer Assisted Test Tahap 2 bagi ASN Kementerian Agama (CAT IPMB) secara serentak pada Selasa, 28 Februari 2023. Kegiatan dilakukan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat.

Kegiatan ini diawali dengan pemutaran video pengarahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Nizar Ali, dilanjutkan penyampaian informasi oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama tentang Panduan Penggunaan Aplikasi CAT Psikotest Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama.

Peserta CAT IPMB Tahap 2 ini diikuti seluruh Pegawai ASN Kementerian Agama yang belum mengikuti CAT IPMB Tahap 1 pada 27 Desember 2022, antara lain pimpinan satker/panitia/pegawai ASN serta satuan kerja pada Provinsi Papua/Papua Barat.

Jadwal CAT IPMB Tahap 2 dibagi dalam 3 (tiga) sesi pelaksanaan, yaitu Sesi 1 dari 09.00 s.d. 10.30 WIB, Sesi 2 dari 11.00 s.d. 12.30 WIB, dan Sesi 3 dari 13.30 s.d. 15.00 WIB yang diperuntukkan bagi PPT Madya/PPT Pratama/Pimpinan Satker. Salah satu titik lokasi pelaksanaan CAT IPMB Tahap 2 yaitu Ruang Kelas Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, berlokasi di Ciputat Tangerang Selatan.

Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi, Syafi’i, mengungkapkan kegiatan ini sangatlah positif dan harus didukung pelaksanaannya. “Ini menjadi bagian untuk mengetahui kualitas ASN Kementerian Agama terhadap wawasan dan pemahamannya terhadap moderasi beragama sekaligus menjaga dari paham-paham yang mungkin bertentangan dengan ideologi paham kenegaraan kebangsaan kita,” tuturnya. (Mukhlis/sri)

 

Penulis: Mukhlis
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI