Kemilau 2024, Kemenag Segera Rilis Al-Qur’an Terjemah Bahasa Dayak Palangkaraya

4 Feb 2024
Kemilau 2024, Kemenag Segera Rilis Al-Qur’an Terjemah Bahasa Dayak Palangkaraya
Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom pada pembahasan penerjemahan Al-Qur'an bahasa Dayak Palangka Raya di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Dayak merupakan salah satu suku yang banyak mendiami wilayah Kalimantan. Eksistensinya sebagai suatu entitas budaya di Indonesia memiliki warna tersendiri, baik pada aspek agama, budaya, maupun kehidupan sosialnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa suku Dayak adalah suku yang memiliki kebudayaan yang kuat, salah satunya memiliki bahasa lokal yang sampai sekarang masih digunakan oleh masyarakat Dayak.

 

Membumikan Al-Qur'an di bumi Borneo adalah keniscayaan. Atas dasar itulah Kementerian Agama melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI mengawali pembahasan penerjemahan Al-Qur'an bahasa Dayak Palangka Raya di awal tahun 2024 ini.

 

Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom dalam keterangannya mengatakan, tujuan penerjemahan ini agar masyarakat Dayak yang berada di Palangka Raya bisa lebih dekat dengan Al-Qur'an dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain pentingnya menjaga kelestarian bahasa lokal agar tidak punah oleh perkembangan zaman, di era perkembangan informasi seperti sekarang ini, juga banyak generasi muda yang sudah tidak lagi mengenal dan berkomunikasi dengan bahasa lokalnya.

 

Menjaga bahasa adalah amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, salah satu unsurnya adalah bahasa. “Jika bahasa telah hilang, maka hilang pula identitas kebudayaan kita. Oleh sebab itu, menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam bahasa lokal merupakan jihad kebudayaan,” ucap Isom di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

 

Menurut Isom, Al-Qur'an terjemah Bahasa Dayak Palangka Raya insya Allah akan dirilis pada awal 2024 ini, dan direncanakan akan bekerja sama dengan IAIN Palangka Raya, dan pihak-pihak lainnya yang terkait. Ini bukanlah pekerjaan mudah, namun kerja kolaboratif dengan melibatkan para pakar di bidang ulumul Qur'an, bahasa, dan kebudayaan, akan menambah keyakinan bahwa tahun ini, masyarakat suku Dayak akan memiliki Al-Qur'an terjemah dengan bahasanya sendiri yang lebih mudah dimengerti.

 

“Pada prosesnya nanti, tim penerjemah harus mampu memaknai konsep moderasi beragama menjadi spirit utama, dan memaknai sebuah kata dalam kerangka semangat menjaga perdamaian dan persatuan. Sehingga, setiap orang yang membacanya dapat memahami konsep agama sebagai rahmatan lil alamin,” jelas Isom.

 

Sementara itu, untuk menjaga mutu hasil penerjemahan, PuslitbangLKKMO telah menyiapkan alur dan pedoman penerjemahan yang menjadi panduan bagi tim penerjemah. Hal ini diharapkan semua yang terlibat dalam kegiatan ini, mampu menghasilkan sebuah karya penerjemahan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. (Nurrahmah/Barjah/bas)

   

 

Penulis: Nurrahmah
Sumber: Nurrahmah
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI