Kenangan Sederhana untuk Budaya Literasi

13 Feb 2018
Kenangan Sederhana untuk Budaya Literasi

Jakarta (13 Februari 2018). Sebagai bentuk apresiasi kepada pemustaka yang rajin meminjam buku,  Perpustakaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama melalui Kepala Bagian Umum dan Perpustakaan memberikan kenang-kenangan kepada pemustaka dengan kriteria sebagai peminjam buku terbanyak selama tahun 2017. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Perpustakaan Anshori.

Pemustaka yang paling rajin meminjam buku ialah Saudara Syafa’at, pegawai pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Selama ini ia memanfaatkan koleksi perpustakaan untuk membantu tugas-tugasnya di kantor, selain itu kehadiran perpustakaan pun mampu menambah wawasannya.

“Kembali pada fungsinya, Perpustakaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama sangat mengapresiasi para pemustaka yang dengan senang hati memanfaatkan segala koleksi yang ada di perpustakaan. Pemanfaatan koleksi ini menjadi salah satu cara meningkatkan budaya literasi, budaya membaca buku, dan menulis,” ujar Anshori saat memberikan penghargaan.

Perpustakaan mempunyai fungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan bangsa. Hal ini selaras dengan tujuan perpustakaan, yaitu memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk mewujudkan fungsi tersebut diperlukan SDM perpustakaan yang memahami tugasnya dengan baik, sehingga perpustakaan yang dikelolanya  mampu menjadi daya dukung yang besar bagi kemajuan institusinya. Salah satu hal yang sangat penting dan perlu dibangun adalah menjadikan perpustakaan sebagai koleksi deposit seluruh produk dan kekayaan intelektual institusinya.

Tidak hanya itu, perpustakaan pun harus memiliki repositori institusi. Repositori adalah sistem penyimpanan dan akses ke karya ilmiah yang dihasilkan dari penelitian dan/atau pengembangan, survei, atau pemikiran sistematis lainnya yang dihasilkan oleh lembaga tersebut.

Selama ini Perpustakaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama belum memiliki semua produk internal Kementerian Agama, khususnya dari  Puslitbang, Pusdiklat, Balai Litbang Agama, dan Balai Diklat Keagamaan. Setiap unit kerja di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama belum secara rutin menyerahkan hasil penelitian/kegiatan/produk internal lainnya ke perpustakaan. Semua hasil penelitian/kegiatan/produk internal lainnya masih terserak atau terpencar pada unit kerja masing-masing.

“Apa pun yang diproduksi oleh setiap unit kerja,  baik  yang tercetak seperti buku, jurnal, majalah, laporan tahunan, laporan kegiatan, dan lain-lain, maupun non cetak seperti video, CD, softcopy atau file digital, dan lain-lain wajib diserahkan dan disimpan di perpustakaan sebagai repositori institusi. Bahkan akan menjadi lebih baik bila didukung dengan regulasi yang kuat,” harap  Anshori.

“Semoga kenang-kenangan ini semakin meningkatkan budaya baca dan pengetahuan Bapak, dan semoga menular kepada pemustaka lainnya,“ ujar Anshori mengakhiri perbincangan. []

HAR/Taufik/diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI