Kepala BPSDM Kemendagri Ungkap Langkah Penting Moderasi Beragama

7 Mar 2024
Kepala BPSDM Kemendagri Ungkap Langkah Penting Moderasi Beragama
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Moderasi Beragama yang digelar Balitbang Diklat di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono, menjadi bagian dari pembicara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Moderasi Beragama yang digelar Balitbang Diklat di Jakarta.

 

Pada kesempatan tersebut, Sugeng mengungkapkan alasan dan pentingnya langkah-langkah ke depan dalam mewujudkan Moderasi Beragama (MB) melalui materi yang disampaikan, yakni Penguatan Harmoni dan Kerukunan Umat Beragama, Jaminan Hak Sipil, Hak Beragama, serta Perlindungan Umat.

 

Menurut Sugeng, MB sangatlah diperlukan mengingat keragaman dan keberagaman masyarakat Indonesia. “Data yang kami miliki di Kemendagri menunjukkan bahwa Indonesia terdiri dari 17.504 pulau, 38 Provinsi, 406 kabupaten, 98 kota, 74.961 desa, dan 7.230 kecamatan. Lebih dari 1.340 suku/etnik, enam agama, dan 187 aliran kepercayaan turut menjadi bagian dari keberagaman tersebut.

 

"Dengan variasi yang luar biasa tersebut, diperlukan kebijakan nasional dan program yang kuat untuk memastikan kekayaan keberagaman kita menjadi modal pembangunan yang luar biasa," ujar Sugeng di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

 

Sugeng juga menyoroti pentingnya implementasi dari Perpres Nomor 58 Tahun 2023 sebagai langkah konkret dalam mewujudkan MB. Menurutnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJPN) 2025-2045, Indonesia memiliki visi besar untuk menjadi Indonesia Emas. Untuk mencapai visi tersebut, ada tiga prasyarat utama yang harus dipenuhi, yakni stabilitas, kesinambungan, dan SDM berkualitas.

 

Dalam upaya memastikan implementasi MB sebagai program nasional, Sugeng menyebut bahwa diperlukan empat langkah utama, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. “Ini menjadi fokus utama Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,” tegasnya.

 

Diskusi yang dipandu Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK), Arfi Hatim, ini menjadi forum untuk mendiskusikan langkah-langkah konkrit dalam mewujudkan MB di lapangan. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI