Kepemimpinan Guru Agama Islam pada SMA Negeri di Kalimantan SelatanKEPEMIMPINAN GURU AGAMA DALAM KEGIATAN KEAGAMAAN DI SMA : Studi Kasus di Sekolah Menengah Atas Negeri IV Banjarbaru Propinsi Kalimantan Selatan

29 Jan 2007
Kepemimpinan Guru Agama Islam pada SMA Negeri di Kalimantan SelatanKEPEMIMPINAN GURU AGAMA DALAM KEGIATAN KEAGAMAAN DI SMA : Studi Kasus di Sekolah Menengah Atas Negeri IV Banjarbaru Propinsi Kalimantan Selatan

KEPEMIMPINAN GURU AGAMA DALAM KEGIATAN KEAGAMAAN DI SMA :

Studi Kasus di Sekolah Menengah Atas Negeri IV Banjarbaru Propinsi Kalimantan Selatan

Oleh: Drs. Sulaiman, M.Ag

Departemen Agama RI
Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang 
2005



Kepemimpinan guru agama merupakan unsur yang amat dominan dalam pembentukan perilaku siswa. Kepemimpinan guru agama dimaksudkan sebagai suatu cara atau usaha yang dilakukan oleh guru agama terhadap peserta didiknya sehigga dapat mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Oleh karena itu, kepemimpinan guru agama hendaknya dilaksanakan secara baik terhadap peserta didiknya, baik dari wawasan, skill, dan metodologis.   

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pola kepemimpinan guru agama dalam melaksanakan kegiatan keagamaan di Sekolah Menengah Atas (SMA). Deskripsi tersebut meliputi tiga hal: 1). Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas; 2). Pola kepemimpinan yang dilakukan di Sekolah Menengah Atas; dan 3). Faktor-faktor yang mempengaruhi pola kepemimpinan guru agama di Sekolah Menengah Atas.

Penelitian menghasilkan penemuan secara umum kepemimpinan yang dijalankan guru agama Islam di SMA IV Banjarbaru Kal-Sel cukup baik. Demikian pula halnya dalam hal penguasaan materi. Guru Agama seringkali menjadi tumpuan pertanyaan masalah-masalah agama bagi guru-guru lainnya. Hal ini dikarenakan guru agama tersebut mempunyai pengetahuan agama yang cukup baik, karena latar belakang pendidikan dari IAIN Antasari dan latar pendidikan pesantren di Astambul yang ditekuni sejak di bangku pendidikan tingkat dasar. Bahkan jika dilihat dari sejarahnya guru agama di SMA IV termasuk keturunan tokoh Islam Karismatik di Kalimantan Selatan, yakni Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari.

Saran dari hasil penelitian adalah perlunya pengadaan sarana dan prasarana bagi kegiatan ekstrakurikuler kegiatan keagamaan. Sarana dan prasarana tersebut meliputi; mushollah dan tempat wudhu, boneka jenazah, dan fasilitas praktek keagamaan lainnya. Ketiadaan sarana dan prasarana tersebut dirasa mengganggu kelancaran pelaksanaan belajar mengajar dan menghambat maksimalisasi pencapaian out put yang ingin dicapai dari proses pembelajaran keagamaan di sekolah.***

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI