Kerja Terstruktur, Sudah Saatnya Menerapkan Working Base On Data

8 Mar 2023
Kerja Terstruktur, Sudah Saatnya Menerapkan Working Base On Data
Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno saat menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Pembahasan Masterplan Kelembagaan dan Kebijakan Moderasi Beragama di Medan, Rabu (8/3/2023). (Foto: Filman Ghaida).

Medan (Balitbang Diklat)---Sudah saatnya untuk melakukan working base on data, supaya dari data tersebut akan terlihat pemetaan capaian dan kebutuhan dari program penguatan moderasi beragama. “Bekerja harus terstruktur, jangan sporadis,” ujar Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno mengawali arahannya pada Rapat Koordinasi Pembahasan Masterplan Kelembagaan dan Kebijakan Moderasi Beragama di Medan, Rabu (8/3/2023).

Kaban Suyitno mengajak untuk melihat data sebagai kebutuhan dasar penyusunan kebijakan, baik internal maupun eksternal Kemenag. “Buang jauh-jauh image bahwa data itu tidak penting atau sekedar ‘sampah’. Data dibutuhkan untuk dasar kebijakan,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah ini.

Untuk itu, Kaban mengimbau agar memperkuat instrumen data. “Jangan hanya mengandalkan kuesioner, kalau perlu menggunakan triangulasi penelitian. Selain itu, kita juga perlu melakukan survei kolaboratif antar unit eselon I bahkan antar lembaga,” imbaunya.

Menurut Kaban, kelebihan dari working base on data adalah data hanya bisa dilawan dengan data lainnya. “Bila kita bicara berdasarkan data, maka hanya bisa di-counter dengan data pula. Itulah kelebihan jika bekerja berdasarkan data,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar melakukan evaluasi terkait relevansi model moderasi beragama yang terdapat di dalam KMA Nomor 93 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama.

“Kita harus mengevaluasi apakah penyelenggaraan penguatan moderasi beragama sudah tepat sasaran atau belum. Tujuannya untuk mengetahui kendala atau masalah dalam penyelenggaraan,” katanya.

Jika hal itu dilakukan, lanjut Kaban, datanya bisa digunakan. “Namun demikian, semua pekerjaan tidak hanya berakhir sampai data saja, tapi bagaimana penggunaan data tersebut untuk dasar kebijakan,” pungkas pria kelahiran Tulungagung ini.

Kegiatan diselenggarakan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan dengan narasumber Plt. Rektor UIN Medan Prof. Abu Rokhmad dengan materi Strategi Penguatan Moderasi Beragama: Pengalaman Kelembagaan Rumah Moderasi Beragama di UIN Medan; Tim Ahli Pokja Nasional Moderasi Beragama Alissa Wahid dengan materi Urgensi Kelembagaan Penguatan Moderasi Beragama, dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang Dr. Andy Fefta Wijaya dengan materi Strategi Perumusan Rekomendasi Kebijakan untuk Mendukung Kebijakan Berbasis Bukti.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris Balitbang Diklat Arskal Salim GP, Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Arfi Hatim, para Kepala Balai Litbang Agama, dan perwakilan dari UIN Medan.

Diad/Sr

 

 

Penulis: Dewi Indah Ayu
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI