Kesepakatan Kerjasama Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama-Universitas Muhammadiyah Malang
Malang (4 Maret 2019). Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama melaksanakan kesepakatan kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Ruang Sidang Senat Kampus III Universitas Muhammadiyah Malang, Senin (4/3).
Kesepakatan kerjasama ini berkenaan dengan kegiatan berupa penelitian dan diseminasi hasil penelitian.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D. mengatakan Badan Litbang dan Diklat telah mengeluarkan SK tentang jaminan mutu hasil penelitian dan kebermanfaatan hasil penelitian. Kerjasama penelitian dengan UMM ini diharapkan hasilnya tidak hanya digunakan oleh UMM saja, melainkan juga digunakan oleh semua Unit Eselon I di Kementerian Agama.
“Kerjasama ini sudah berjalan selama ini, jadi MoU ini hanya legalitas saja,” ujar Mas’ud.
Sementara Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Fauzan, M.Pd., mengatakan kerjasama penelitian ini merupakah salah satu tugas dari perguruan tinggi.
Kesepakatan kerjasama ini, selain dihadiri Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagaman, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, juga dihadiri para pejabat dari Badan Litbang dan Diklat dan UMM. (bas/ar)