Kesiapan Guru RA Masih Jadi Tantangan dalam Wajib Belajar 13 Tahun
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kapasitas dan kualitas di lembaga-lembaga pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Raudhatul Athfal (RA), rata-rata saat ini sudah berupaya menyediakan fasilitas yang layak, meskipun banyak yang berdiri secara mandiri atau dikelola yayasan.
Namu, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Suyitno menyebut dalam aspek sumber daya manusia (SDM) masih banyak guru yang belum lulusan program pendidikan guru yang relevan, seperti Pendidikan Guru (PGRA).
“Hal ini terjadi karena beberapa faktor, termasuk keterbatasan kemampuan lembaga swasta dalam menyediakan beasiswa atau pelatihan lanjutan bagi tenaga pengajarnya,” ujar Kaban pada Seminar Kajian Kapasitas dan Kesiapan Raudlatul Athal (RA) dalam Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun yang diinisiasi Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan (Penda) Balitbang Diklat, di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Terkait kepemimpinan, Kaban mengatakan bahwa survei menunjukkan kesiapan yang cukup tinggi di beberapa daerah untuk mendukung rencana pendidikan wajib 13 tahun. Namun, masih dibutuhkan upaya lebih lanjut dalam hal fasilitas untuk peserta didik dengan kebutuhan khusus.
Selain itu, kebijakan pendidikan wajib belajar 13 tahun juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah siswa di PAUD, terutama di daerah-daerah. “Namun, perlu berhati-hati dalam memprediksi angka ini, karena kehadiran siswa PAUD seringkali berkaitan dengan pasangan muda yang baru menikah atau jumlah populasi anak usia dini di daerah tersebut,” tutur Kaban.
Terakhir, kaban menyebut bahwa data ini bisa menjadi bahan masukan penting, khususnya bagi Balitbang Diklat dalam menyusun beberapa kebijakan. “Dan selanjutnya untuk didiskusikan lebih lanjut dengan Menteri Agama,” pungkas Kaban.
Senada dengan Kaban, Kepala Puslitbang Penda Balitbang Diklat Kemenag Rohmat Mulyana Sapdi dalam laporannya mengatakan bahwa seminar ini sangat penting dalam Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun.
“Saya lihat Mendikdasmen saat ini Prof. Abdul Mu’ti ini memiliki kebijakan yang berbeda dengan menteri sebelumnya. Ia sebagai pelaku lama pendidikan, hal ini memiliki korelasi dengan program kita,” pungkas Kapus. (Barjah)