Kolaborasi Balitbang Diklat Kemenag dengan Forum Rektor Indonesia
Jakarta (Balitbang Diklat)---Dalam upaya penguatan moderasi beragama di Indonesia terutama di lingkungan perguruan tinggi, Balitbang Diklat Kementerian Agama melakukan upaya strategis dengan menjalin kolaborasi bersama Forum Rektor Indonesia.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan penguatan moderasi di lingkungan perguruan tinggi. Acara penandatanganan MoU berlangsung dalam seminar dan lokakarya yang dihadiri berbagai pimpinan perguruan tinggi terdiri dari 55 PTN, 55 PTKN, 18 PTS, 13 politeknik, 8 institut, 8 vokasi, dan 9 LLDikti.
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno dalam keterangannya mengatakan bahwa kolaborasi ini didasarkan pada semangat moderasi beragama yang akan menjadi penting jika pimpinan perguruan tingginya sama-sama punya persepsi yang sama.
“Kita berkepentingan mengawal moderasi beragama sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi,” ujar Suyitno di Jakarta, Rabu malam (17/7/2024).
Menurutnya, kampus adalah tempat yang paling strategis yang di dalamnya memiliki banyak guru besar yang bisa mengkaji moderasi beragama lintas kampus dari berbagai perspektifnya. “Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa,” ucapnya.
Terakhir, Suyitno mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk bergerak bersama melakukan penguatan moderasi beragama, sekurang-kurangnya di tiga fungsi yang disebut pada Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (Barjah/bas/sri)