Kolaborasi Balitbang Diklat Kemenag dengan Forum Rektor Indonesia

18 Jul 2024
Kolaborasi Balitbang Diklat Kemenag dengan Forum Rektor Indonesia
MoU Balitbang dengan sejumlah perguruan tinggi pada acara Seminar dan Lokakarya Penguatan Moderasi Beragama Bersama Perguruan Tinggi di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Dalam upaya penguatan moderasi beragama di Indonesia terutama di lingkungan perguruan tinggi, Balitbang Diklat Kementerian Agama melakukan upaya strategis dengan menjalin kolaborasi bersama Forum Rektor Indonesia. 

 

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan penguatan moderasi di lingkungan perguruan tinggi. Acara penandatanganan MoU berlangsung dalam seminar dan lokakarya yang dihadiri berbagai pimpinan perguruan tinggi terdiri dari 55 PTN, 55 PTKN, 18 PTS, 13 politeknik, 8 institut, 8 vokasi, dan 9 LLDikti.

 

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno dalam keterangannya mengatakan bahwa kolaborasi ini didasarkan pada semangat moderasi beragama yang akan menjadi penting jika pimpinan perguruan tingginya sama-sama punya persepsi yang sama.

 

“Kita berkepentingan mengawal moderasi beragama sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi,” ujar Suyitno di Jakarta, Rabu malam (17/7/2024).

 

Menurutnya, kampus adalah tempat yang paling strategis yang di dalamnya memiliki banyak guru besar yang bisa mengkaji moderasi beragama lintas kampus dari berbagai perspektifnya. “Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa,” ucapnya.

 

Terakhir, Suyitno mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk bergerak bersama melakukan penguatan moderasi beragama, sekurang-kurangnya di tiga fungsi yang disebut pada Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI