Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Perlu Disiapkan

11 Des 2023
Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Perlu Disiapkan
Kapuslitbang LKKMO (kanan dari kiri) pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Tahun 2023 dan Rencana Kegiatan dan Anggaran 2024, 10-13 Desember 2023 di Yogyakarta.

Yogyakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama,  M. Arfi Hatim, mengatakan penting bagi kita untuk tidak hanya menyalin dan mem-paste kegiatan/program, melainkan juga mengakomodasi kebutuhan yang muncul. Harapannya, konsep tentang suatu kegiatan dapat disiapkan sebelum muncul pagu anggaran.

 

“Ada dua hasil utama yang diharapkan dari kegiatan ini, yaitu hasil koordinasi dan evaluasi kegiatan tahun 2023 serta menyinkronkan kegiatan tahun 2024. Pelibatan Puslitbang dan Balai Litbang Agama (BLA) dalam kegiatan ini merupakan langkah yang penting untuk memastikan keberhasilan dan relevansi program.

 

Arfi mengatakan hal tersebut pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Tahun 2023 dan Rencana Kegiatan dan Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung dari 10-13 Desember 2023 di Yogyakarta.

 

Lebih lanjut, Arfi mengatakan apabila diperhatikan hubungan antara Puslitbang dan tiga BLA, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 12 tahun 2021, maka BLA menjalankan fungsi teknis, lebih banyak berfokus pada fungsi pendidikan dibandingkan fungsi agama.

 

Arfi berharap program-program yang sudah ada ditingkatkan, dan beberapa program baru akan disandingkan pada kegiatan tahun 2024. "Setidaknya ada dua atau tiga program yang akan dikolaborasikan,” ujarnya.

 

Arfi menegaskan bahwa kajian nasional selama ini yang dilakukan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, yaitu Pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), Indeks Kesalehan Sosial (IKS), dan Indeks Kepuasan Pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA), akan tetap menjadi prioritas pada 2024 karena merupkan pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Agama. Sebagai tambahan, yang juga menjadi mandat Bappenas sebagai indikator RPJMN 2025-2029  yaitu Indeks Layanan Sarana Peribadatan dan Indeks Kepenyuluhan Agama juga akan menjadi program mulai tahun 2024.

 

"Saat merencanakan tahun 2024, potensi integrasi dan sinkroniasasi program/kegiatan minimal harus mencakup inovasi. Meskipun anggarannya minimalis, kita berusaha mencapai hasil yang maksimal dengan output atau outcome yang jelas. Kemampuan untuk menciptakan program dan membranding diri menjadi kunci keberhasilan tahun 2024," ungkap  Arfi.

 

Hadir sebagai narasumber Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agamam Nuruddin dan Direktur APK Kementerian PPN/Bappenas.

 

Kegiatan ini diikuti perwakilan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Perwakilan Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Perwakilan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi, Perwakilan BLA Makassar, Semarang dan Jakarta, Perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi DIY, dan Perwakilan Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. (Agus Mulyono/bas/sri)

   

 

Penulis: Agus Mulyono
Sumber: Puslitbang BALK
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI