Kolaborasi Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Perdana Dilaksanakan di Kendari
Kendari (Balitbang Diklat)---Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI periode 2021 - 2022, A. Buchori didampingi Kakanwil Kemenag Sulawesi Tenggara Zainal Mustamin membuka secara resmi Pelatihan Penggerak dan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama Kerja Sama (PMB) Pusdiklat Tenaga Administrasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara yang akan berlangsung mulai tanggal 20 – 25 Mei 2022 di Hotel Plaza Kubra, Kendari.
Buchori mengatakan Pelatihan Penggerak PMB yang diselenggarakan saat ini merupakan pelatihan dalam bentuk kerja sama yang dilakukan antara Kanwil dengan Pusdiklat, sehingga ini menjadi starting point yang sangat menggembirakan dan perlu diberikan apresiasi yang tinggi karena dapat menjadi pelopor bagi Kanwil-Kanwil lainnya.
”Penguatan Moderasi Beragama merupakan implementasi Rencana Strategis dan Tujuh Prioritas Kementerian Agama, yang dilakukan melalui berbagai metode sesuai dengan sasarannya, sebagai tindak lanjut amanat Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama,” jelasnya di Kendari, Jumat (20/5/2022).
”Saya menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menyelenggarakan Pelatihan Penggerak dan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama, yang diikuti oleh Pejabat Administrator Eselon 3, unsur Akadimisi dan Pejabat Fungsional serta para ASN dan Ormas Keagamaan,” ujar Buchori.
“Kanwil Kemenag Sultra merupakan satu-satunya yang mendobrak kerjasama. Ini menjadi penting untuk dilakukan pada Kanwil lainnya, karena tanpa adanya perjanjian dengan Pusdiklat maka nanti hasilnya tidak sesuai dengan tujuan yang ditetapkan oleh Menteri Agama. Nantinya ada standar yang akan diatur oleh Pokja,” terangnya.
Menurut Buchori Penguatan Moderasi Beragama dilakukan dalam kerangka melahirkan sikap keterbukaan terhadap semua agama sekaligus guna menyikapi berbagai tantangan ke depan dengan memperkuat esensi ajaran agama sebagai pembawa ajaran rahmat, menekan klaim kebenaran dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama yang semakin berkembang, serta memperkuat NKRI dari rongrongan cara pandang, sikap, prilaku, dan praktik beragama secara ekstrim yang mengesampingkan martabat kemanusiaan.
”Kementerian Agama menyiapkan lima kebijakan penguatan moderasi beragama, mulai dari penguatan cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah, penguiatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi agama dan budaya, peningkatan kualitas kehidupan beragama, hingga pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan,” jelasnya.
Buchori juga mengharapkan Moderasi beragama dapat memperkuat komitmen kebangsaan yaitu menerima Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk negara Indonesia. Anti kekerasan, yaitu tidak membenarkan tindakan kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan. Ketiga adalah akomodatif, yaitu pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multikultural dan multi-agama.
”Setelah mengikuti kegiatan ini para peserta dapat menjadi penggerak moderasi beragama di lingkungan kerja dan masyarakat sesuai yang kita harapkan bersama, menuju negara baldhatun thoyyibatun wa robbun ghofur,” tutupnya.
Hadir juga dalam kesempatan ini Kabid Penyelenggara Pusdiklat Tenaga Administrasi Achmad Nidjam, para tokoh dari majelis agama, Ketua DWP Kemenag Sultra bersama pengurus, Pokja Pelatihan Moderasi Beragama, instruktur dan fasilitator Penggerak Moderasi Beragama, Ketua ormas keagamaan, Ketua FKUB Sultra, Pejabat Administrator dan pengawas lingkup Kanwil Kemenag Sultra. []
RS/diad