Kompetensi Kepala Madrasah; Studi tentang Kepala Madrasah Aliyah Negeri I Selong Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat

5 Mar 2007
Kompetensi Kepala Madrasah; Studi tentang Kepala Madrasah Aliyah Negeri I Selong Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat

Kompetensi Kepala Madrasah; 
Studi tentang Kepala Madrasah Aliyah Negeri I Selong Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat

Oleh: Drs. Darno 
48 halaman

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang
2005


Bangsa Indonesia dalam hal ini Departemen agama mempunyai peran dan tanggung jawab dalam menyiapkan manusia yang mempunyai kualitas keimanan dan ketakwaan. Peran tersebut antara lain diwujudkan dalam bentuk menetapkan dan mengangkat kepala madrasah di berbagai tingkatan, yakni : kepala Madrasah Ibtidaiyah, kepala Madrasah Tsanawiyah dan kepala Madrasah Aliyah.

Kepala Madrasah mempunyai beban kerja yang cukup berat. Hal ini dikarenakan mata pelajaran agama yang diurai menjadi tiga mata pelajaran dan ditambah mata pelajaran bahasa Arab. Dengan demikian, kepala madrasah dituntut untuk bekerja lebih keras dalam mengelola madrasah yang menjadi tanggungjawabnya.

Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa kompetensi Kepala MAN Selong Lombok Timur Nusa Tenggara Barat tergolong cukup baik. Hal ini dapat dilihat pada kompetensi kepala madrasah dalam memberikan tugas dan pengawasan terhadap bawahan langsung. Pemberian tugas tersebut melalui Rencana kerja tahunan kepala madrasah dalam memberikan tugas kepada bawahan langsung.

Rencana kerja bulanan kepala madrasah dalam memberikan tugas kepada bawahan langsung cukup baik. Tugas-tugas tersebut telah ­dibuat dan tertulis serta diberikan kepada bawahan langsung. Program bulanan tersebut sudah tercantum dalam surat keputusan kepala madrasah.

Kompetensi kepala Madrasah tentang pengawasan terhadap bawahan langsung telah dilaksanakan cukup baik. Evaluasi dilaksanakan secara langsung dan secara tidak langsung baik terhadap karyawan/guru maupun terhadap siswa.

Evaluasi yang dilaksanakan secara langsung antara lain melalui upacara bendera/apel, baik upacara penaikan bendera maupun penurunan bendera. Pada acara ini kepala sekolah dapat memberi petuah-petuah, wejangan-wejangan atau instruksi-instruksi maupun nasihat-nasihat. Evaluasi juga dilakukan melalui supervisi ke kelas, ruang guru, maupun ruang laborat.

Sedangkan evaluasi pengawasan secara tak langsung antara lain melalui; pemeriksaan terhadap absen guru, absen karyawan dan absen siswa. Melalui laporan-laporan dari bawahan sesuai dengan bidangnya.

Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian menyarankan agar kepala madrasah menjaga kegiatan yang sudah berjalan, bila perIu selalu ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya.***

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI