Konsep Moderasi Beragama Harus Dipahami Secara Utuh oleh Penyuluh Agama
Banda Aceh (Balitbang Diklat)---Konsep moderasi beragama yang telah disusun sedemikian rupa oleh Kementerian Agama dalam pengimplementasian program pemerintah terhadap praktek moderasi beragama di Indonesia harus dipahami secara utuh oleh penyuluh agama yang bertugas di wilayah penyuluhannya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Suyitno, saat menyampaikan materi pada pelatihan Pembangunan Bidang Agama bagi para peserta Pelatihan Media Penyuluhan berbasis TIK dan Pelatihan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan secara daring, Jumat (31/3/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kaban menekankan pentingnya pemahaman konsep moderasi beragama secara menyeluruh. “kami menyadari bahwas tugas pokok Kementerian Agama hampir sepenuhnya diemban oleh para penyuluh dalam menyukseskan program moderasi beragama. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap urgensi tentang moderasi beragama harus dipastikan dipahami secara menyeluruh,” imbuhnya.
“Jangan pemahamannya hanya sepintas saja yang nantinya bisa berbenturan dengan ide dan pemahaman yang dimiliki oleh masyarakat sekitar yang belum bisa menerima konsep moderasi beragama,” jelasnya.
Kaban juga menyampaikan program unggulan Balitbang Diklat Tahun 2023 dalam peningkatan kompetensi penyuluh agama di Indonesia.
“Hasil penelitian yang dilakukan oleh Balitbang, ternyata penyuluh agama memiliki tugas yang kompleks sehingga melahirkan program prioritas khusus bagi penyuluh agama terhadap penguatan kompetensi dan kesejahteraannya yang dapat dilihat pada Outlook Balitbang Diklat Tahun 2023,” ujarnya.
Kaban menegaskan kepada peserta agar selalu memberikan pelayanan dan pemahaman terbaik bagi masyarakat akan kekayaaan yang dimiliki oleh Indonesia.
“Kami juga sangat berharap kepada penyuluh untuk memberikan pemahaman akan kemultikulturalannya negara kita Indonesia dari sisi etnik, bahasa, budaya, dan keyakinan. Hal inilah yang menjadikan Founding Fathers negara kita ini memilih semboyan Bhinneka Tunggal Ika, untuk menjaga kelestarian dalam hidup bermasyarakat. Inilah sebenarnya tujuan moderasi beragama yaitu menjaga dan menyeimbangkan antara satu sama lain agar Indonesia menjadi negara yang rukun dan damai,” pungkas Kaban .
Pada kegiatan tersebut Kaban Suyitno dimoderatori langsung oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh, Dr. Qadriyah, M.Pd. (Reza/sri)