KUA untuk Semua Agama: Analisis Hasil Survei dan Langkah Lanjutan
Jakarta (Balitbang Diklat)---Hasil survei nasional mengenai persepsi masyarakat terhadap pelayanan kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama, menurut Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, masih diperlukan analisis lebih lanjut untuk memahami wilayah-wilayah yang sesungguhnya rentan.
Menurutnya, penting untuk menanamkan pemahaman bahwa upaya ini semata-mata bersifat administratif dan birokrasi belaka meskipun hasil survei menunjukkan adanya informasi yang cukup signifikan. Suyitno menyampaikan pesan ini pada Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Hasil Survei yang digelar Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK).
Dalam FGD ini, dibahas kategori variabel yang menjadi fokus survei, terutama dalam konteks wilayah yang rentan, urgensi layanan, administrasi, dan reformasi layanan. Dalam arahannya, Suyitno juga menyampaikan poin-poin mencakup beberapa hal lainnya. Pentingnya variabel kajian, seperti urgensi dan administrasi, reformasi layanan, penekanan pada pencatatan pernikahan sebagai administrasi yang paling penting, serta perlunya profil responden terutama dari kalangan tokoh agama,
“Selain itu, perlunya penelitian kualitatif dengan wawancara mendalam, serta pembahasan terhadap wilayah-wilayah dengan dominasi agama tertentu, agar dikaji secara spesifik lagi,” ucapnya di Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Para ahli yang hadir dalam pertemuan ini juga memberikan berbagai pandangannya. Staf Ahli Menteri Agama RI Bidang Riset, Hasanuddin Ali, menyoroti pentingnya memastikan pemahaman publik tentang layanan KUA semua agama sama.
“Bicara soal layanan KUA untuk semua agama, merombak indikator-indikator tipologi berdasarkan layanan, misal jumlah pelayanan, potensi konflik, ataupun kondisi heteroginitas agama,” katanya.
Tenaga Ahli Menteri Agama, Mahmud Syaltut, mengungkapkan beberapa fakta lapangan yang menunjukkan tantangan di beberapa wilayah. Potret infrastuktur KUA, sarana prasarana pendukung operasional KUA, dan SDM yang dimiliki.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hubungan antar Kementerian/Lembaga, serta Kerukunan dan Toleransi, Mohammad Nuruzzaman, mengatakan dalam layanan pernikahan untuk semua agama, semangat yang ingin dibangun salah satunya mendekatkan layanan melalui pencatatan pernikahan di KUA.
Dalam diskusi ini, disoroti pula perlunya melakukan kajian lebih lanjut terkait kesiapan KUA di berbagai daerah, serta upaya untuk mendekatkan layanan pernikahan untuk semua agama. Isu ini dianggap cukup penting dan menarik untuk dilihat bersama-sama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan agama di Indonesia. (Barja/bas/sri)