Kunjungan Kerja Perdana di LPMQ, Kabalitbang dan Diklat Sampaikan Ini
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Suyitno, melakukan kunjungan kerja perdana di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Rabu (28/9/2022). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan menemukan solusi terbaik untuk pengembangan lembaga dan peningkatan layanan publik.
Setelah mendengarkan paparan profil LPMQ oleh Kepala LPMQ, Dr. Muchlis M Hanafi, Kaban Suyitno mengapresiasi tugas dan fungsi (TUSI) yang diemban LPMQ selama ini. Menurutnya, dengan TUSI tersebut LPMQ menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang memiliki layanan publik penting dan dapat diandalkan oleh Kementerian Agama.
“Manfaat layanan dan produk yang dihasilkan LPMQ bisa langsung dirasakan oleh umat dan masyarakat luas, seperti layanan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, ini bentuk layanan publik andalan Kemenag. Selain itu, LPMQ pun memproduksi terjemahan Al-Qur’an, Al-Qur’an Braille, Al-Qur’an Isyarat untuk kaum Tuli, dan layanan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI),” ungkapnya.
Lebih lanjut, ungkap Kaban, layanan publik yang ada di LPMQ ini penting dan menjadi salah satu layanan andalan Kemenag, seperti layanan Pentashihan Al-Qur’an yang hasilnya dapat dimanfaatkan langsung oleh umat.
Di hadapan Kepala LPMQ dan jajaran pimpinan ada di lingkungan LPMQ, Kaban Suyitno mengajak agar semua yang hadir tak henti berpikir dan bekerja keras untuk pengembangan LPMQ ke depan agar menjadi lembaga yang semakin bermafaat untuk umat dan negara.
“Saya mengajak semua berpikir dan bekerja keras untuk lembaga ini. Bagaimana LPMQ ke depan adalah teman-teman di LPMQ yang lebih tahu. Akan diintegrasikan dengan lembaga lain atau tetap menjadi UPT,” kata orang nomor satu di Balitbang dan Diklat Kemenag di kantor LPMQ, Jakarta Timur.
Bila nama lembaga ini dirasa sudah kekecilan dibandingkan TUSI yang dijalankan, silakan saja diusulkan untuk diubah, agar lembah layanan publik ini semakin bermanfaat untuk umat. Tidak ada sesuatu di dunia ini yang harus dipertahankan mati-matian, kecuali akidah,” ujarnya.
Menanggapi persoalan revitalisasi BQMI, yang mengalami kendala klasik berupa anggaran, Kaban menawarkan jalan keluar, agar LPMQ mencoba menjajaki kemungkinan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) dan Badan Pengelola Keunagan haji (BPKH).
“Saya setuju BQMI harus direvitalisasi interior dan eksteriornya, untuk mendogkrak perolehan PNBP. Saran saya, jangan menunggu anggaran dari ABN. Aturannya terlalu rigit. Coba dijajaki kerja sama dengan BAZNAZ atau BPKH. Tetapi sebelum itu, LPMQ harus mengkaji ketentuannya secara fikih dan ketentuan undang-undangnya. Bila memungkinkan, segera ditindaklanjuti,” terangnya memberi solusi.
Selain itu, terkait produk-produk hasil kajian Al-Qur’an di LPMQ, Kaban menegaskan agar diupayakan memiliki distingsi yang berbeda dengan produk hasil kajian serupa yang dihasilkan oleh kampus-kampus Agama. Menurutnya, letak pembeda yang harus dimuculkan adalah produk-produk tersebut harus fungsional, aplikatif, dan lebih bermanfaat untuk umat.
Pada kesempatan itu, Kaban juga mengemukakan sebuah usulan sebuah kajian yang perlu ditindaklanjuti oleh LPMQ yaitu kajian penyeragaman metode cepat membaca kitab kuning yang banyak cukup semarak di Indonesia.
Menjelang akhir pertemuan, tidak lupa Kaban berpesan agar LPMQ membuat schedule kegitan dengan baik untuk mempercepat serapan anggaran. “Waktu kita hanya tersisa dua bulan yakni Oktober dan November, karena Desember adalah bulan pengerjaan laporan. Tolong disusun schedule kegiatan yang baik untuk mempercepat serapan anggaran,” pungkasnya. []
BP/diad