Kunjungan Norwegia: Bagaimana Minoritas Berdampingan dengan Mayoritas?
Jakarta (1 November 2016). Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kabadan) Kementerian Agama, Prof. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D menerima kunjungan delegasi Interfaith Norwegia, Selasa (1/11). Ini merupakan kali kedua delegasi tersebut bertandang ke Badan Litbang dan Diklat, Jl. M.H. Thamrin No. 6, Jakarta.
Kunjungan delegasi Norwegia kali ini diwakili oleh Dr. Gunnar Stalsett, Bishop Emeritus of Oslo. Sedangkan dari Badan Litbang dan Diklat diwakili oleh Kabadan, Sekretaris, Kepala Pusat Litbang (Kapuslitbang) Kehidupan Keagamaan, dan beberapa peneliti.
Pada kesempatan tersebut, Abd. Rahman Mas’ud menyatakan bahwa ia telah beberapa kali mengunjungi Norwegia dalam rangka berpartisipasi menghadiri konferensi hak asasi manusia (HAM). Oleh karena itu, ia merasa memiliki hubungan yang dekat dengan Norwegia.
Dalam sambutannya, Mas’ud menyampaikan apresiasi atas kunjungan delegasi dari Norwegia. Mas’ud juga menjelaskan mengenai peran penting agama di Indonesia. Selain itu, local wisdom pun memiliki peran yang besar dalam mewujudkan kerukunan umat.
Tujuan dari kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari kunjungan sebelumnya, yaitu diskusi mengenai issue toleransi umat beragama dan hak asasi manusia di Indonesia. Dialog ini merupakan media untuk menyamakan persepsi mengenai hak asasi manusia dari kedua Negara, dengan mengambil tema pada isu-isu agama.
Stalsett bertanya tentang bagaimana kehidupan umat agama minoritas yang hidup berdampingan dengan umat agama mayoritas di Indonesia. “Seperti kita ketahui, mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, lalu bagaimana mereka berdampingan dengan minoritas?” tanya Stalsett.
Menurut Kapuslritbang Kehidupan Keagamaan, Muharam, tidak semua muslim di Indonesia tinggal di wilayah mayoritas Islam. Ada beberapa wilayah di Indonesia dengan penduduk mayoritas memeluk agama non muslim, seperti Bali (Hindu), Papua (Kristen), dan Sulawesi Utara (Kristen), namun umat Islam disana hidup berdampingan dengan baik.
“Saat ini Kementerian Agama sedang bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama,” ujar Muharram. Hal ini merupakan wujud nyata Pemerintah sebagai upaya melindungi kebebasan umat untuk menjalankan agama dan kepercayaan yang dianut.
Agar penyusunan Rancangan Undang-Undang berjalan baik, peneliti Badan Litbang dan Diklat telah melakukan studi banding ke beberapa negara di Asia Tenggara. Studi banding ini bertujuan untuksharing informasi dan pengalaman mengenai kehidupan keagamaan di negara lain.
Selanjutnya kegiatan ini diisi dengan dialog interaktif antara delegasi Norwegia dengan para peneliti dari Badan Litbang dan Diklat. Dialog diakhiri dengan kesepatakan kerjasama antara kedua belah pihak untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia bahkan dunia.
diad/viks/diad