Kunjungi Stand Pameran Balitbang dan Diklat, Menteri Agama Apresiasi Mushaf Al-Quran Isyarat
Jakarta (Balitbang Diklat)---Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas (Gus Men) mengapresiasi terbitnya Mushaf Al-Qur'an Isyarat untuk Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau Teman Tuli.
Gus Men menunjukkan apresiasinya saat meninjau stan pameran produk-produk hasil kajian Balitbang dan Diklat dalam kegiatan
Pameran Kinerja dan Bazar UMKM yang diselenggarakan pada 13-14 Januari 2023 di Kantor Kemenag Pusat, Jl. Lapangan Banten Jakarta Pusat.
Di depan stan pameran, Gus Men terlihat sangat antusias menggerakkan jari-jarinya, mencoba mempraktikkan cara membaca Al-Qur'an isyarat dipandu oleh salah satu pegawai LPMQ.
Dalam kesempatan berbeda, istri Gus Men, Eny Retno Yaqut juga menyempatkan berkunjung di stan pameran. Eny sangat mengapresiasi Mushaf Al-Qur'an Braille untuk tunanetra yang telah ditetapkan Kemenag sebagai salah satu Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia. Di hadapan petugas dan pengunjung stan pameran, Eny berpesan agar Mushaf Braille didistribusikan di lembaga-lembaga pendidikan inklusi.
"Al-Qur'an Braille ini produk yang luar biasa. Ini harus segera dibagi-bagikan ke sekolah-sekolah inklusi, Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Yayasan-yayasan untuk tunanetra," pesannya di Jakarta, Sabtu (14/01/2023).
Sementara itu, dalam kesempatan wawancara, Kepala Pusdiklat Teknis Keagamaan Mastuki mengatakan Mushaf Al-Qur'an Isyarat adalah salah satu bentuk kepedulian Kemenag kepada penyandang disabilitas.
"Saya memandang bahwa kehadiran Mushaf Al-Qur'an Isyarat ini adalah bentuk kepedulian Kementerian Agama kepada masyarakat berkebutuhan khusus," ungkapnya setelah mengikuti Gerak Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama, dalam rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77, di Jakarta Pusat.
Mastuki menambahkan, hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa pendidikan inklusi dan disabilitas masih sangat terbatas dalam memiliki akses literasi Al-Qur'an. Maka, produk ini harus disosialisasikan secara berkelanjutan oleh berbagai pihak. Secara sistematis, bisa pula melalui pelatihan-pelatihan di Pusdiklat yang dikerjasamakan dengan pihak-pihak yang peduli dengan pendidikan masyarakat berkebutuhan khusus.
"Bila ini dapat dilakukan, maka Kementerian Agama, Badan Litbang dan Diklat, serta LPMQ akan memiliki credit point yang besar,” pungkasnya.
Bagus Purnomo/diad