Kupas Tuntas Hasil Evaluasi Indeks KUB Tahun 2024
Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK), Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, menggelar pembahasan Laporan Hasil Evaluasi Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno.
Pada kesempatan tersebut Kaban menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terkait kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Menurutnya, hasil evaluasi KUB memiliki keterkaitan langsung dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Kantor Urusan Agama (KUA).
“Ini sangat penting karena beririsan dengan tugas Bimas-Bimas dan KUA, terutama dalam hal pencatatan pernikahan. Kedepannya, KUA tidak hanya mencatat capaian administratif tetapi juga harus dapat membaca potensi konflik di masyarakat,” ujar Kaban di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Lebih lanjut, Kaban menekankan bahwa pemahaman tentang potensi konflik antarumat beragama dapat dilakukan dengan deteksi dini yang melibatkan enumerator di lapangan. “Kita sudah memiliki pemetaan terkait potensi konflik di daerah-daerah tertentu. Enumerator harus dibekali kemampuan deteksi dini agar bisa melihat potensi gesekan antarumat yang sering kali menggunakan simbol-simbol agama,” tambahnya.
Kaban juga menyoroti pentingnya mempelajari profil responden dalam survei KUB, yang mayoritas berasal dari kelompok berpenghasilan rendah. Hal ini, menurutnya, menunjukkan eratnya kaitan antara kerukunan umat beragama dengan masalah ekonomi. “Kondisi sosial ekonomi mempengaruhi kerukunan, terutama di daerah padat penduduk dengan pendapatan rendah. Ekstremisme sering kali dipicu oleh faktor ekonomi dan pendidikan yang kurang memadai,” jelasnya.
Selain itu, Kaban juga menyoroti pentingnya kontribusi agama dalam melestarikan lingkungan. “Hasil evaluasi menunjukkan adanya tren penurunan pada dimensi lingkungan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, agar tokoh agama dapat berperan dalam menjaga keharmonisan dengan alam,” pungkasnya.
Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) M. Arfi Hatim dalam laporannya mengatakan hasil evaluasi tiga indeks yang dimandatkan ke Puslitbang BALK yaitu Indeks Kerukunan Umata Beragama, Indek Kesalehan Sosial, dan Indeks Layanan KUA.
“Tahun ini semua porses dan tahapan telah dilaksanakan samapi pada tahap pengelolaan hasil,” ungkap Arfi.
Menurut Arfi, seusai yang tercantum pada PRJMN dan Renstra Kemenag tahun 2020-2024. Di dalam renstra tersebut terdapat target dan capaian-capaian yang telah dilakukan sejat tahun 2020 hingga 2024.
Kegiatan Evaluasi ini menghadirkan para stakeholder terkait seperti Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanudin Ali, Direktorat Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas, LK3P UI, dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK.
(Barjah)