Langkah Tepat! ANRI Apresiasi BLA Semarang Musnahkan Arsip Sesuai Aturan

Semarang (BMBPSDM)--Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengapresiasi langkah Balai Litbang Agama (BLA) Semarang yang melaksanakan pemusnahan arsip sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Rizal Bagus Rahman, perwakilan ANRI yang hadir pada pemusnahan arsip tersebut, mengatakan bahwa pemusnahan fisik arsip menjadi salah satu tahapan penting dalam manajemen arsip yang sehat. Ia mengingatkan bahwa kegiatan ini harus diimbangi dengan penyelamatan arsip yang memiliki nilai sejarah dan berpotensi menjadi arsip statis.
“Silakan dilihat dan dikaji bersama. Mana arsip yang berpotensi statis dan layak disimpan secara permanen,” ungkapnya di Semarang, Selasa (3/6/2025).
Rizal menekankan bahwa keberadaan arsip statis yang diseleksi secara cermat akan menjadi warisan dokumenter yang bernilai tinggi. Menurutnya, arsip-arsip tersebut dapat menggantikan arsip yang telah dimusnahkan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh aparat penegak hukum atau pihak berkepentingan lainnya.
“Dokumen-dokumen ini menjadi pengganti arsip yang dimusnahkan, sehingga jika suatu saat aparat penegak hukum atau pihak berkepentingan membutuhkan informasi tersebut, kita tetap dapat menyediakannya secara sah dan valid,” tegas Rizal.
Pada kesempatan tersebut, Rizal juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kearsipan. “Dokumen berita acara dan daftar arsip yang dimusnahkan wajib ditembuskan kepada Kepala ANRI sebagai bentuk pelaporan resmi,” ucapnya.
Rumah Arsip Digital
Koordinator Arsiparis BLA Semarang Siti Sarifah mengungkapkan bawa pemusnahan arsip ini dilaksanakan untuk kedua kalinya. “Pertama telah dilakukan pada bulan Oktober 2023 lalu,” ujarnya.
Selain itu, Sarifah juga mengungkapkan bahwa BLA Semarang saat ini sedang mengembangkan program strategis berupa digitalisasi arsip dengan sebuah sistem terpadu yang dinamakan Rumah Arsip Digital.
"Program ini difokuskan pada arsip-arsip dari tiga tahun terakhir, yakni dari 2023 hingga 2025. Dimulai sejak akhir tahun 2024, proses digitalisasi kini telah mencapai progres sekitar 70 persen," katanya.
“Dengan adanya Rumah Arsip Digital, seluruh dokumen arsip dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat. Ini akan sangat mendukung efisiensi dalam pengelolaan arsip karena tidak lagi membutuhkan ruang fisik yang besar,” ungkapnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan BLA Semarang dalam menjawab tantangan era digital, sekaligus mendukung efisiensi kerja melalui sistem pengelolaan arsip yang lebih modern dan berkelanjutan.
M. Fathurrozi