Lantik Pejabat Fungsional, Sesban Ingatkan Nilai Agama dan Profesionalitas

1 Nov 2022
Lantik Pejabat Fungsional, Sesban Ingatkan Nilai Agama dan Profesionalitas

Jakarta (Balitbang Diklat)---Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Muharam Marzuki melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Badan Litbang dan Diklat.

Seremonial pelantikan berlangsung di lantai 3 Kantor Kementerian Agama Jl. MH Thamrin, Jakarta, Selasa (01/11/2022). Pelantikan dilaksanakan secara daring dan luring.

Pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Fungsional Widyaiswara, Analis Kebijakan, dan Pranata Humas. Pada kesempatan ini, Sesban mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk menjadi pejabat profesional.  

Menurut Sesban, jabatan fungsional merupakan amanah, tanggung jawab atau responsibility yang diberikan negara. “Kita wajib melaksanakannya dengan baik, dan bertanggung jawab kepada negara dan Allah SWT,” ungkapnya.

Nilai-nilai agama tidak hanya menjadi background dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus diamalkan, dipahami, dan dijalankan dalam setiap melaksanakan tugas.

Dalam sambutannya, Sesban memaparkan nilai-nilai keagamaan yang ada di setiap agama, tidak hanya tersimpan pada hati nurani, melainkan juga diamalkan pada kehidupan sehari hari.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag juga dituntut untuk profesional. Pertama, meningkatkan kecerdasan, keimanan, ketaqwaan, serta kesejahteraan bangsa Indonesia. Kedua, bekerja sesuai standar aturan yang ditetapkan, dengan berpegang teguh kepada kedisiplinan. Ketiga, tidak statis, meningkatkan kapasitas diri, ilmu pengetahuan, dan wawasan yang dimilikinya,” kata Sesban di akhir sambutannya.

Turut hadir pada pelantikan ini Koordinator Bagian Ortala, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) Fachrudin, Kepala Bagian Umum Puji Kusbandari, dan Koordinator Bagian Keuangan Nani Sutiati.

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik, sebagai berikut:

  1. Abdul Hakim, S.Fil.I., M.Si sebagai Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Muda pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur’an.
  2. Agus Mulyono, S.Sos.I sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan.
  3. Deva Alvina Sebayang, S.Si., M.A sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan.
  4. Nurrahmah, S.Ag.,M.A.Hum sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah, Keagamaan, dan Manajemen Organisasi.
  5. Ridwan Bustamam, M.Hum sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah, Keagamaan, dan Manajemen Organisasi.
  6. Reza Perwira, S.Th.I sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta.
  7. Jerry Hendrajaya, S.E., M.Pd sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah, Keagamaan, dan Manajemen Organisasi.
  8. H. Faizal Bachrong, S.Sos., M.M sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar.
  9. Asnandar Abubakar, S.T sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar.
  10. Subkhan Ridlo, S.Ag., M.Hum sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang.
  11. Yulinar Aini Rahmah, M.Ag sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang.
  12. Muhamad Khusnul Muna, M.Pd sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang.
  13. Paisal, S.H sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar.
  14. Theovani Nursamudrayanty Hutagaol, M.Pd sebagai Widyaiswara Ahli Pertama pada Balai Pendidikan dan Pelatihan KeagamaanMakassar.
  15. Cucu Ardiah Ningrum, S.Pd sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Denpasar.
  16. Nursaripati Risca, S.Pd sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama pada Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar.

 

Barjah/bas

Penulis: Barjah
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI