Lantik Sejumlah PNS dan Pejabat Fungsional, Kaban: Segera Jumping Up untuk Beradaptasi

14 Apr 2023
Lantik Sejumlah PNS dan Pejabat Fungsional, Kaban: Segera Jumping Up untuk Beradaptasi
Kaban Suyitno melantik sejumlah PNS dan pejabat fungsional di lingkungan Badan Litbang dan Diklat di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama, Prof. Suyitno, melantik sejumlah PNS dan pejabat fungsional di lingkungan Badan Litbang dan Diklat.

Pelantikan berlangsung secara hybrid, secara online untuk PNS dan pejabat fungsional dari masing-masing satker daerah, dan PNS serta pejabat fungsional pusat secara offline di ruang sidang lantai 3, Gedung Kementerian Agama Jl. MH Thamrin, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Turut menjadi saksi dalam pelantikan tersebut, Plt. Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat, Prof. Arskal Salim, dan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Abdul Azizi Sidqi.

Pada pelantikan tersebut, Kaban mengucapkan tahniah, selamat kepada semuanya yang dilantik “Anda semua sudah resmi menjadi keluarga besar Balitbang Diklat, dan sekaligus keluarga besar ASN Republik Indonesia, segera jumping up kalau ternyata lari tidak cukup, harus melompat agar beradaptasi dan menyesuaikan diri,” ucapnya.

PNS di Balitbang Diklat, kata Kaban, memiliki tugas yang khusus, sedikit berbeda dengan PNS di unit kerja yang lain, seperti di Lajnah secara spesifik berkaitan dengan pentashihan Al-Qur’an.

“Kita berkepentingan agar ke depan semua PNS yang secara langsung mendapat tugas khusus di situ agar beradaptasi, karena tugas Lajnah tidak ringan. Mandatori akan disampaikan kepala Lajnah untuk memastikan mengawal peningkatan PNBP dan mengawal WBK menjadi WBBM,” katanya.

Menurut Kaban, kita semua yang ada di Balitbang Diklat memiliki tugas yang diamanahkan menteri supaya mengawal kebijakan-kebijakan Kementerian Agama, baik yang sifatnya internal maupun eksternal.

“Internal berarti menata, mengelola semua ASN yang ada di Kemenag, dan eksternal berarti interaksi relasi kita dengan K/L lain. Tidak ada waktu kecuali lari secepatnya,” imbuh Kaban.

Tugas yang tidak kalah pentingnya, yaitu mengawal tugas-tugasnya Gus Menteri terutama mengawal program yang sifatnya eksternal. Tugasnya begitu luas seperti bidang pendidikan dan bidang layanan umat semua agama.

“Program moderasi beragama yang menjadi prioritas Gus Menteri, sudah memasuki tahap akhir dari RPJMN 2024, tinggal setahun lagi. Saya harus memastikan bahwa semua PNS di bawah Balitbang Diklat clear and clean terkait penguatan moderasi beragama.

“Penting, karena kita semua menjadi corongnya penguatan moderasi beragama khususnya di internal, dan tentunya di eksternal. Saya tidak ingin ada PNS yang suara-suaranya sumbang,” tegasnya.

Bahasa Gus Menteri, kata Kaban, dalam konteks ini bagaikan naik kereta api kita boleh berbeda gerbong, tetapi kereta itu satu kesatuan yang diikat oleh tali-temali yang sama terintegrasi. Sehingga visi-misinya sama satu rangkaian kereta harus menggambarkan one team, dan ujungnya nanti one vision dan one final goal.

“Tujuan kita mewujudkan bangsa ini yang inklusif, moderat, harmoni, dan rukun, sehingga pembangunan bisa berjalan kalau kita semua mengawal kerukunan umat beragama,” tandasnya.

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik, sebagai berikut:

  1. Rahmat Ekaputra Amo, ST. sebagai Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa Ahli Pertama pada Balai Diklat Keagamaan Manado
  2. Chilman Taris Azinuddin, S.Hum. sebagai Pustakawan Ahli Pertama pada Balai Diklat Keagamaan Semarang
  3. Sundari, S.Kep., Ns. sebagai Perawat Ahli Pertama pada Balai Diklat Keagamaan Medan
  4. Siska Nur Apriyani, S.I.Pust. sebagai Pustakawan Ahli Pertama pada Balai Litbang Agama Semarang
  5. Widi Tigaras, S.Sos. sebagai Pustakawan Ahli Pertama pada Balai Diklat Keagamaan Bandung
  6. Karyudi Prasetyo sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Denpasar
  7. I Komang Wawan Mahardika Putra sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Denpasar
  8. Ni Made Dwi Kusumawardani sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Denpasar
  9. Ayu Dwi Rukmana sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Denpasar
  10. Wendi Wicaksono, M.Pd. sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Papua
  11. Ali Muhksin, S.Akun., M.Si. sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Papua
  12. Budi Hartono, M.Pd. sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Papua
  13. Fitria, S. Sos. sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Padang
  14. Cahya Novita Sari, S.Kep., Ners. sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Padang
  15. Mifta Arrahmi, S.AP. sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Padang
  16. Khoriza Anzana Nasution, S.Pd.I. sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Padang
  17. Yana Putri Lozi, S.E. sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Padang
  18. Muhammad Fadel Pratama, S. Sos. sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Aceh
  19. Yulie Ardiansyah, A.Md, Par. sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Aceh
  20. Muhammad Yarwin sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Aceh
  21. Mabda Amnesti Hananto, S.Kom. sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Surabaya
  22. Bayu Nugraha, S.T. sebagai PNS Balai Litbang Agama Makassar
  23. Mazaya Fikrotil Aimmah, S.H. sebagai PNS Balai Litbang Agama Semarang
  24. Maula Qorri 'Aina, S.Si. sebagai PNS Balai Diklat Keagamaan Denpasar
  25. Maudy Mishfanny sebagai PNS pada Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi
  26. Kusuma Astuti Handayani, S.T. sebagai PNS pada Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan
  27. Ahmad Falahudin, S.S. sebagai PNS pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
  28. Alvita Eka Rahmah, S.Ag. sebagai PNS pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
  29. Latifa Rahmi, S.S.I. sebagai PNS pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
  30. Muhammad Rasyied Awabien sebagai PNS pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
  31. Umi Masruroh, S.Ag. sebagai PNS pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
  32. Bagus Aji Handriyan S. Ag. sebagai PNS pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
  33. Muhammad Mundzir, S.Ag. sebagai PNS pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
  34. Nadyatul Hikmah Shuhufi, S.S.I. sebagai PNS pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Penulis: Barjah
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI