Laporan Keuangan Sebagai Gerbang Akuntabilitas Publik

24 Jun 2021
Laporan Keuangan Sebagai Gerbang Akuntabilitas Publik

Lampung (23 Juni 2021). Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Peningkatan Kemampuan Penyusun Laporan Keuangan tahun Anggaran 2021. Kegiatan dimotori oleh Bagian Keuangan Sekretariat Balitbang Diklat, diikuti oleh 83 peserta dengan melibatkan operator SAIBA, SIMAK BMN, dan Persediaan dari satker pusat dan daerah, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, serta Pengadilan Agama Tanjung Karang Provinsi Lampung.

Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Sesban) Muharam Marzuki memberi pengarahan sekaligus membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan Penyusun Laporan Keuangan tahun Anggaran 2021. Ia menyampaikan bahwa para operator SAIBA, SIMAK BMN, dan Persediaan adalah garda terdepan dalam tersusunnya laporan keuangan yang tepat dan berkualitas. “Bapak dan Ibu ini adalah orang penting yang memegang sebuah accountability system,” kata Sesban di Lampung, Rabu (23/06/2021).

Menurut Sesban, laporan keuangan menjadi cerminan bagaimana kinerja setiap instansi publik. Ke depannya, pihak yang terlibat dalam proses penyusunan laporan keuangan akan mengambil peran yang strategis di setiap instansi. “Sebagai penyusun laporan keuangan, kita berada pada peran yang sangat penting dalam segmen akuntabilitas publik,” ucap Sesban.

Sebuah hal yang wajar karena belakangan ini memang keterbukaan dan akuntabilitas bukan lagi menjadi hal yang tabu. Masyarakat konsisten menuntut agar segala hal yang dikelola oleh instansi publik disampaikan secara terbuka, termasuk pengelolaan keuangan negara. “Masyarakat tidak ingin uang negara yang mereka setorkan melalui pajak dikelola secara tidak baik dan tidak jelas arahnya,” kata Sesban melanjutkan paparannya.

Sesban mengatakan agar tercipta laporan keuangan yang berkualitas, mutlak diperlukan sinkronisasi data. Hal ini bisa terwujud apabila ada rekonsiliasi data antara operator SAIBA, SIMAK BMN, dan persediaan.

Sebagaimana seharusnya sistem bekerja, data dalam sistem yang dikelola oleh para operator tersebut harus sinkron. Hal ini dikarenakan apabila terjadi ketidaksinkronan, akan menjadi masalah. “Semua harus klop, harus sinkron. Jangan sampai tidak sinkron, bahaya,” ucap Sesban menegaskan kembali terkait pentingnya sinkronisasi data dari ketiga operator.

Di akhir pengarahannya Sesban Muharam berpesan agar Badan Litbang dan Diklat, baik itu unit pusat maupun daerah harus mencocokkan semua data agar tidak terjadi kesalahan. Karena apabila terjadi sedikit saja kesalahan, tentu akan menyulitkan Badan Litbang dan Diklat dalam pengambilan anggaran selanjutnya.

“Jangan sampai terjadi ketidakcocokan data, salah register, dan lain-lain. Itu akan menyulitkan semua,” ucap Pak Muharam mengakhiri pengarahannya.[]

Lava himawan/diad

 

Penulis: Lava Himawan
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI