Laporan Semester I BDK Banjarmasin

8 Sep 2014
Laporan Semester I BDK Banjarmasin

Jakarta (8 September 2014). Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin pada semester I tahun 2014 telah merealisasikan anggaran diklat sebesar 1,2 miliar rupiah. Anggaran tersebut digunakan untuk selenggarakan diklat sebanyak 18 angkatan.

 

Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin memiliki tugas untuk menyelenggarakan diklat aparatur Kementerian Agama di wilayah Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur, dan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada tahun 2014, BDK Banjarmasin mendapatkan anggaran diklat sebesar Rp. 3.422.471.000,-. Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelenggarakan kegiatan Rumpun Diklat Tenaga Administrasi sebesar 1,2 miliar rupiah dan kegiatan Rumpun Diklat Tenaga Teknis Keagamaan dan Pendidikan sebesar 2,2 miliar rupiah.

Rencana kegiatan diklat yang diselenggarakan pada tahun 2014 sebanyak 26 angkatan. Rumpun Diklat Tenaga Administrasi direncanakan 8 angkatan dan Rumpun Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan sebanyak 18 angkatan.

Pada semester I tahun 2014, diselenggarakan kegiatan diklat sebanyak 18 angkatan. Rumpun Diklat Tenaga Administrasi yang telah diselenggarakan adalah Diklat Administrasi yang diselenggarakan diluar kantor sebanyak 3 angkatan. Sementara itu, Rumpun Diklat Tenaga Teknis Keagamaan dan Pendidikan yang telah dilaksanakan sebanyak 15 angkatan. Jumlah alumni diklat yang telah dihasilkan pada periode ini sebanyak 540 orang.

Adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berdampak pada realisasi penyelenggaraan diklat. Beberapa diklat yang semula direncanakan, terpaksa dikurangi jumlah angkatannya, bahkan ada yang akhirnya ditiadakan.

Kegiatan diklat yang ditiadakan diantaranya adalah Diklatpim IV yang semula dijadwalkan sebanyak 1 angatan dan Diklat Prajabatan yang semula direncanakan sebanyak 2 angkatan.

Khusus untuk Diklatpim IV, selain adanya penghematan anggaran, kegiatan ini juga tidak dapat dilaksanakan karena adanya regulasi baru dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang berdampak pada pola penyelenggaraan Diklatpim IV. Sementara itu, Diklat Prajabatan tidak dapat terselenggara dikarenakan belum adanya peserta diklat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti diklat.

Sementara pada semester II tahun 2014, BDK Banjarmasin berencana selenggarakan kegiatan diklat sebanyak 5 angkatan. 2 angkatan pada Rumpun Diklat Tenaga Administrasi dan 3 angkatan pada Rumpun Diklat Tenaga Teknis Keagamaan dan Pendidikan.

 

(AGS/Chee/Viks)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI