Laporan Seminar Revitalisasi Pendidikan Pondok Pesantren di Era Globalisasi

16 Jul 2007
Laporan Seminar Revitalisasi Pendidikan Pondok Pesantren  di Era Globalisasi

Laporan Seminar Revitalisasi Pendidikan Pondok Pesantren 
di Era Globalisasi

Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan
2005, 73 hlm.



Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaaan, Departemen Agama RI pada tahun anggaran 2005 telah menyelenggarakan seminar tentang “Revitalisasi Pendidikan Pondok Pesantren di era Globalisasi”. Kegiatan Seminar ini bertujuan untuk: (1) Mengidentifikasi kekuatan pesantren sehingga tetap eksis terutama ketika dihadapkan dengan tuntutan modernitas, (2) Menemukan konsep dan langkah revitalisasi pendidikan di Pondok Pesantren di era globalisasi, (3) Menggali gagasan dan konsep pengembangan model-model pendidikan pesantren masa depan.

Diantara hasil rumusan seminar adalah:  1) Undang-Undang Sisdiknas  Nomor 20 Tahun 2003 telah memayungi penyelenggaraan pendidikan di pesantren (Pasal 30 ayat 1, 2, 3, dan 4). Interpretasi terhadap pasal-pasal tersebut  cukup beragam, sebagian berpendapat bahwa penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren bisa dilakukan dalam bentuk formal berupa Pesantren negeri atau non formal dan  informal yang di selenggarakan masyarakat. 2) Pro dan kontra tentang wacana pembentukan pesantren negeri; sebagian pesantren yang setuju dengan pembentukan pesantren negeri lebih didasarkan pada besarnya kemampuan pemerintah untuk mewujudkannya, meski perlu berhati-hati. Pola pesantren negeri itu seperti apa? Sedangkan sebagian pesantren tidak setuju, mereka berpendapat pesantren yang sudah ada saja dibenahi. Pesantren dikembalikan kepada basic-nya, milik masyarakat,  3) Globalisasi   memberikan warna terhadap dunia Pondok Pesantren yang disebabkan oleh adanya kecenderungan global cooptation, yang pada akhirnya dunia pesantren dihadapkan pada pilihan-pilihan baik bersikap reaktif atau berperan aktif. Sikap reaktif menghasilkan stigma negatif dikalangan dunia internasional seperti pondok pesantren dicap radikal, konservatif bahkan sebagai sarang teroris. Ke depan yang menjadi tugas pondok pesantren (Umat Islam) berperan aktif dengan mengembalikan citra Islam yang proporsional (Islam yang damai; rahmatan lil ‘alamin) di mata dunia. 4) Pengembangan pendidikan di pondok pesantren dalam merespon perubahan zaman paling tidak ada hal-hal yang perlu tetap dipertahankan dan tidak boleh berubah yaitu nilai-nilai dasar pesantren ( keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah islamiyah, jiwa bebas, kemasyarakatan, perjuangan dan pengorbanan). Tapi disisi lain ada juga yang perlu pengembangan yang lebih urgen lagi di luar itu, yaitu yang menyangkut kurikulum, metode, manajemen, prasarana dan sarana, sumber dana dan sumber daya manusia. 5) Untuk mengembalikan citra Islam, salah satunya dengan cara memperbaharui sistem pendidikan di dunia Pesantren,  diantaranya dengan cara; (1) Mengubah cara belajar dari model warisan menjadi model pemecahan masalah, (2) dari hafalan ke diskusi / dialog,  (3) dari positif ke kreatif,  (4) dari mekanis ke inovatif, (5) dari strategi menguasai materi sebanyak-banyaknya menjadi menguasai metodologi yang kuat, (6) dari memandang dan menerima ilmu sebagai hasil final menjadi memandang dan menerima ilmu dalam dimensi proses, dan (7) melihat fungsi pendidikan bukan hanya mengasah dan mengembangkan akal, tetapi mengolah dan mengembangkan hati (moral) dan keterampilan.***a

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI